PPKM Level 4 Diperpanjang Dari 3-9 Agustus 2021

PPKM Level 4 Diperpanjang Dari 3-9 Agustus 2021
Presiden Joko Widodo

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Terhitung sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

“Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus di beberapa kab/kota tertentu, dengan penyesuaian dan mobilitas kondisi masing-masing daerah,” ungkap Jokowi dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Keputusan memperpanjang PPKM level 4 setelah melihat hasil kebijakan serupa di sepanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.

“PPKM Level 4 diberlakukan 26 Juli-2 Agustus telah membawa kebaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam konfirmasi harian, tingkat kesembuhan, dan presentase BOR,” ungkapnya.

 

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Kebijakan PPKM Darurat Dilonggarkan, Pedagang Boleh Beroperasi dan Makan di Tempat Maksimal 30 Menit

Pos terkait