BPK Temukan Empat Masalah dalam BP Batam

BPK Temukan Empat Masalah dalam BP Batam
ILUSTRASI - Gedung BPK. (Foto: Detikcom/Muhammad Fida Ul Haq).

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan empat persoalan di tubuh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Hal ini tertuang dalam Buku UU LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Perundang-Undangan.

Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan empat persoalan ini perlu menjadi perhatian BP Batam agar tak terulang di kemudian hari. Masalah pertama, banyak lahan BP Batam yang terlantar.

Untuk itu, BPK meminta BP Batam untuk menyelesaikan masalah pengelolaan lahan secara tuntas dan menyeluruh. Penyelesaian menyangkut berapa yang harus diperbaiki, seperti aspek administrasi pengelolaan lahan yang belum tertib, basis data lahan yang belum mutakhir, penyelesaian sengketa lahan, dan penegakkan hukum terhadap pihak ketiga yang telah memperoleh alokasi lahan.

Baca juga  Dibayangi Kasus Covid-19, IHSG Berpotensi Melemah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan empat persoalan di tubuh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Hal ini tertuang dalam Buku UU LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Perundang-Undangan.

Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan empat persoalan ini perlu menjadi perhatian BP Batam agar tak terulang di kemudian hari. Masalah pertama, banyak lahan BP Batam yang terlantar.

Untuk itu, BPK meminta BP Batam untuk menyelesaikan masalah pengelolaan lahan secara tuntas dan menyeluruh.

Penyelesaian menyangkut berapa yang harus diperbaiki, seperti aspek administrasi pengelolaan lahan yang belum tertib, basis data lahan yang belum mutakhir, penyelesaian sengketa lahan, dan penegakkan hukum terhadap pihak ketiga yang telah memperoleh alokasi lahan.

Baca juga  Di Jateng Berjudi dan Picu Kerumunan dari 7 Lokasi Judi, 16 Orang Ditangkap

Keempat, BPK menemukan kelebihan bayar yang dilakukan BP Batam terhadap belanja barang dan belanja modal. Hal ini terjadi karena pelaksanaan pekerjaan tidak mematuhi ketentuan dan kontrak.

“Permasalahan ini juga terjadi pada pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari bagian anggaran lainnya,” jelas Bahrullah.

Sementara, Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK Achsanul Haq menjelaskan kelebihan pembayaran pada belanja modal yang dilakukan BP Batam terkait dengan pembangunan jalan, apron, dan jaringan pipa.

Menurutnya, hasil cek fisik di lapangan menunjukkan sebagian pekerjaan tidak sesuai dengan kuantitas yang ada di kontrak dengan total Rp1,02 miliar.

“Memang temuan ini terjadi setiap tahun karena kurangnya pengawasan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai penanggungjawab pekerjaan dan kontraktor kurang komitmen melaksanakan pekerjaan sesuai volume yang tertuang dalam kontrak,” ujar Achsanul kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/7/2021).

Baca juga  Ratusan Sat Brimob Polda Kepri Menuju Papua

Selain itu, PNBP yang belum atau kurang dipungut ini salah satunya terkait dengan jasa penggunaan fasilitas garbarata sebesar Rp40,2 juta dan jasa penumpukan alat di Pelabuhan Batu Ampar sebesar Rp207,63 juta.

“Jadi penerimaan BP Batam. Biasanya kurang tagih pas dicek BPK belum ditagihkan atau kesalahan perhitungan penerimaan sehingga kurang tagih,” pungkas Achsanul.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait