Novel Baswedan Angkat Bicara Soal Tudingan Taliban

Novel Baswedan Angkat Bicara Soal Tudingan Taliban
Novel Baswedan

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan angkat bicara seputar tudingan bahwa dirinya adalah orang dengan paham radikal atau kerap disebut kelompok ‘taliban’. Dia juga bercerita tentang ketidaksukaan sejumlah orang terhadap dirinya.

Menurutnya, tidak mungkin pegawai KPK yang melakukan upaya pemberantasan korupsi memiliki paham radikal yang tidak nasionalis.

“”Jadi kalau [pemberantasan] korupsi mau dijauhkan dari nasionalisme itu enggak mungkin,” kata Novel dalam acara bincang-bincang yang disiarkan di akunYoutubePublic Virtue Institute, Minggu (20/6/2021).

Baca juga  KPK Pantau Komitmen Pemkab Solok Hentikan Proyek di Danau Singkarak

Dia menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi dilakukan demi tetap menjaga kepentingan negara yang diatur dalam konstitusi berjalan. Menurutnya, narasi radikalisme dan taliban dibangun oleh pihak-pihak yang terusik dengan kinerja pemberantasan korupsi.

“Tapi yang terjadi upaya saya ini dibungkus seolah olah-olah kita lawan radikalisme atau talibanisme yang merusak NKRI. Ini mereka sudah melakukannya lama,” kata dia.

Lebih lanjut, Novel mengaku sempat diminta untuk keluar dari KPK pada 2016 silam. Ia juga menceritakan bahwa ada pihak yang tak menyukai kinerjanya sebagai penyidik KPK.

Baca juga  Wapres Ma'ruf Amin Minta Sandi Libatkan Pesantren di Sektor Parekraf

Merespons itu, Novel menyatakan bahwa dirinya sebagai penyidik KPK tidak ditugaskan untuk membuat orang lain suka. Dia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi pasti tidak disukai oleh koruptor.

“Kalau memberantas korupsi harus membuat koruptor suka hal itu tidak mungkin terjadi,” tutur Novel.

Novel melanjutkan, dirinya bergabung dengan KPK bukan untuk mencari karier yang cemerlang. Menurutnya, ia seharusnya terus melanjutkan pekerjaan sebagai polisi bila ingin mencari karier.

Baca juga  KPK Sebut Tak Pernah Terima Tawaran Novel Kolaborasi Tangkap Harun Masiku

“Saya di KPK ini bukan untuk mencari karier. Bisa dibayangkan saya anggota Polri bahkan saya lulusan Akabri yang kariernya seharusnya sangat luar biasa dan banyak diharapkan orang untuk bisa berkarier di sektor kepolisian. Tapi saya tinggalkan, saya mau menggunakan kesempatan saya untuk membela kepentingan negara memberantas korupsi,” tutur Novel.

Isu taliban merupakan salah satu materi yang ditanyakan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Novel merupakan salah satu dari 51 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos menjadi ASN dan harus berhenti bekerja karena memiliki rapor merah.

Baca juga  KPK Tegaskan Tak Membedakan Pengusutan Kasus Korupsi di PT Nindya Karya

Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan pelanggaran HAM pada tes tersebut.

Komnas HAM melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan dari Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan Novel bahwa TWK itu dilakukan sewenang-wenang oleh para Pimpinan KPK.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait