Jelaskan Pertimbangan PPN, Kemenkeu Sebut ‘The Death of The Income Tax’

Jelaskan Pertimbangan PPN, Kemenkeu Sebut 'The Death of The Income Tax'
Ilustrasi pasar. (Foto: KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memberikan penjelasan mengapa ingin mengoptimalkan penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ketimbang dari pajak penghasilan (PPh)

Menurut pertimbangan pemerintah saat ini tren dunia adalah mengoptimalkan pemungutan PPN ketimbang PPh, karena ada kecenderungan PPh terus menurun.

Bahkan staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebut bahwa konsep The Death of The Income Tax hari-hari ini bisa menjadi kenyataan.

Sebagai catatan, konsep The Death of The Income Tax diusung oleh Daniel S Goldberg, seorang profesor hukum pajak dari University of Maryland Francis King Carey School of Law dalam buku berjudul The Death of The Income Tax: A Progressive Consumption Tax and the Path to Fiscal Reform, terbitan Oxford University Press 2013.

Baca juga  Presiden Jokowi Terima Menlu Selandia Baru di Istana Merdeka

Mengutip pemikiran Goldberg, Yustinus menyebut saat ini semua negara semakin sulit memajaki orang dari sisi PPh karena sifat elusif dari uang, akibat perkembangan ekonomi digital.

Tetapi di sisi lain ekonomi digital makin memudahkan pemajakan orang dari sisi konsumsi. Karena ada teknologi yang telah terintegrasi dengan single identity dan bisa di-capture lebih baik.

“Ini yang sedang terjadi,” kata Yustinus saat berdiskusi dari dengan tema Arah Kebijakan Perpajakan di Kala Pandemi yang digelar oleh Narasi Institute, akhir pekan lalu.

Baca juga  Menteri Erick Thohir Jajaki Sejumlah Kerja Sama Investasi Qatar Dengan BUMN

Yustinus menyebutkan, dalam beberapa dekade terakhir terutama satu dekade terakhir, ada tren kenaikan penerimaan PPN. Sementara di sisi lain tarif PPh Badan mengalami penurunan. “Hal ini menjadi trend global,” katanya.

Ia mengatakan, semua negara-negara anggota OECD antara 2007-2017 porsi penerimaan negara dari PPh semakin berkurang.

Baca juga  Berita Bohong Swab Test HRS, Dirut RS UMMI Dituntut 2 Tahun Penjara

Sementara dan porsi penerimaan negara dari PPN meningkat ini yang menurut Yustinus berdasarkan kajian Daniel S Goldberg, saat ini menjadi masuk era the Death of the Income Tax.

Yustinus menyatakan, pajak tidak langsung alias indirect tax saat ini lebih efektif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya ketika mobilitas orang dan modal tak seperti sekarang.

Meskipun demikian, beberapa negara saat ini juga menggenjot penerimaan PPh dari korporasi untuk menghadapi pandemi. Misalnya saat Joe Biden menang dalam Pemilihan Presiden di Amerika Serikat, dirinya langsung menantang Amazon untuk membayar pajak.

“Kalau melawan Amazon akan berhadapan dengan Presiden AS, tarif mereka akan dinaikkan. Hal yang sama dilakukan oleh Inggris juga sama akan menaikkan tarif PPh, banyak negara ingin menaikkan tarif pajak,” sebutnya.

Sementara di beberapa negara lain pilih menggunakan tarif PPN seperti dilakukan oleh 15 negara selama Covid-19.

Meskipun demikian Yustinus menegaskan, Pemerintah berkomitmen penyesuaian tarif pajak tidak akan terjadi di masa pandemi, tetapi menunggu ekonomi pulih.

“Sekarang disiapkan semuanya. Ini tren yang terjadi PPN jadi instrumen perluasan basis pajak berdasarkan hasil OECD,” katanya.

 

Tidak menyelesaikan masalah

Ekonom Indef Enny Sri Hartati sependapat bahwa beberapa tahun terakhir sebelum pandemi tax ratio Indonesia mengalami penurunan.

Enny menyoroti di semua negara reformasi perpajakan adalah dengan melakukan penyederhanaan, seperti membuat administrasi perpajakan efisien, perbaikan regulasi untuk memperkuat basis pembayar pajak dan menguatkan data pajak

“Ini yang mestinya dari draf pemerintah KUP,” kata Enny.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait