METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi), menginstruksikan arahan mengenai pelaksanaan Pendidikan Tatap Muka (PTM) di Sekolah saat pandemi Covid-19.
Jokowi mengatakan, murid yang hadir pada PTM di kelas hanya 25 persen dan dilakukan dua hari dalam seminggu.
“Bapak Presiden tadi mengarahkan pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati, tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas. Terbatasnya itu apa, pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir, tidak boleh lebih dari dua hari seminggu, jadi seminggu hanya dua hari boleh melakukan maksimal tatap muka. Kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (7/6/2021).
Menkes Budi menyebut, meski sudah ada aturan terkait sekolah tatap muka terbatas di bulan depan, izin anak ke sekolah tetap di tangan orang tua. Menkes juga menambahkan, para guru harus divaksinasi lebih dulu sebelum sekolah tatap muka dimulai.
“Jadi mohon bantuan juga kepala daerah karena vaksinnya kita kirim ke kepala daerah prioritaskan guru dan lansia terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas yang tadi kami sampaikan dilaksanakan,” ujar Budi lebih lanjut.
Untuk diketahui, Pemerintah menargetkan pembelajaran tatap muka secara terbatas dapat dimulai pada Juli 2021. Pembelajaran tatap muka terbatas akan dimulai setelah guru dan tenaga pendidikan divaksinasi Covid-19.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kesuksesan pembelajaran tatap muka tergantung komitmen dari tingkat daerah hingga pusat. Muhadjir meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi terhadap keputusan pembelajaran tatap muka bersama yang dirancang Kemendikbud hingga Kementerian Agama.
Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menegaskan pembelajaran tatap muka akan dilakukan setelah vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan tuntas. Nadiem menyebut pembelajaran tatap muka akan dimulai dari tingkat PAUD dan SD kemudian bertahap hingga Pendidikan Tinggi.