BPOM pastikan produk Nestle Indonesia sudah memenuhi syarat kesehatan

BPOM pastikan produk Nestle Indonesia sudah memenuhi syarat kesehatan
Nestle

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA —  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk-produk Nestle yang beredar di Indonesia sudah memenuhi syarat kesehatan, termasuk dari sisi kandungan gizinya.

Karena BPOM sudah memliki aturan terkait kandungan gizi makanan atau minuman, dan selain itu, BPOM juga melakukan evaluasi sebelum dan sesudah produk beredar di masyarakat.

“Ini bukan persoalan keamanan dan mutu. Tapi soal pencantuman label gizi pada produk Nestle tersebut. Kalau Australia dan Selandia Baru itu mensyarakatkan kandungan gizi tertentu dengan menggunakan peringkat. Kalau Indonesia, sudah ada peraturan BPOM Nomor 22  tahun 2019 tentang informasi nilai gizi pada label pangan,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang,  seperti dikutip RRI.co.id, Senin (7/6/2021).

Baca juga  Erick Thohir Apresiasi Obat Covid-19 Dari Indofarma Peroleh Izin Edar BPOM

Pernyataan BPOM ini, mencermati informasi yang dimuat oleh Financial Times yang menyebutkan lebih dari 60 persen produk Nestle tidak sehat.

Informasi ini menjadi perhatian di Indonesia, karena banyak produk Nestle yang juga beredar di Indonesia.

Menurut Rita Endang, berdasarkan aturan BPOM tersebut,  semua produk pangan olahan harus mencantumkan informasi nilai gizi pada kemasan produk bersangkutan.

Baca juga  Wacana Nggak Perlu Bayar Hutang Pinjol Illegal

Namun untuk ketentuan mencantumkan kandungan dan nilai gizi di bagian kemasan, sifatnya masih suka rela.

Bentuknya dapat berupa panduan asupan harian atau mencantumkan logo ‘pilihan lebih sehat’.

“Logo ‘pilihan lebih sehat’ di Indonesia masih diterapkan secara bertahap. Untuk saat ini baru diberlakukan pada produk minuman siap konsumsi, produk pasta instan dan mie instan,”  ungkap Rita Endang.

Baca juga  Penuhi Kebutuhan, Pemerintah Akan Impor Gas Oksigen

Selain itu, sebelum sebuah produk beredar BPOM melakukan proses evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, gizi dan label termasuk informasi nilai gizi.

Dan untuk memastikan konsistensi  produk tersebut, BPOM melakukan pengawasan post market evaluation atau pengawasan setelah beredar terkait keamanannya, cemaran kimia, fisika dan biologi, mutu, label, dan informasi nilai gizi melalui sampling dan pengujian yang dilakukan BPOM di seluruh Indonesia.

Terkait produk Nestle,  Rita Endang menyatakan BPOM sudah meminta klarifikasi pada pihak Nestle Indonesia dan Rita memastikan produk Nestle yang beredar di Indonesia sudah memenuhi aturan dan tidak bermasalah dari sisi kandungan gizinya.

Baca juga  Pernyataan Pejabat Yang Bikin Bingung, Soal Bebas Karantina PPLN yang Tak Sesuai Fakta

“Semua produk Nestle yang beredar di Indonesia sudah memiliki izin edar dan sudah melalui proses evaluasi dari BPOM. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, sepanjang membaca label kandungan dan nilai gizinya,” ucapnya menambahkan.

Membiasakan diri membaca label kandungan dan nilai gizi pada kemasan produk pangan, tambah Rita, sangat penting.

Hal itu guna menjaga keseimbangan makanan dan serta mengetahui kandungan gizi sesuai kebutuhan.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait