Pernyataan Pejabat Yang Bikin Bingung, Soal Bebas Karantina PPLN yang Tak Sesuai Fakta

Pernyataan Pejabat Yang Bikin Bingung, Soal Bebas Karantina PPLN yang Tak Sesuai Fakta
IUSTRASI - Bandara Insternasional Soekarno-Hatta Tangerang.

JAKARTA, Metrsosidik.co.id — Asrian baru saja pulang dari London, Inggris. Dia mendarat dari Abu Dhabi menggunakan pesawat Etihad sekitar pukul 12.30 WIB, Rabu (23/3).

Asrian kaget lantaran diminta menjalani masa karantina selama satu hari. Dia masih ingat betul, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan sudah bebas karantina di seluruh wilayah Indonesia.

“Di sini petugas mengaku belum menerima SE (surat edaran) atau petunjuk mengenai bebas karantina ini,” ujar Asrian kepada merdeka.com.

Saat ini Asrian menunggu untuk karantina di hotel. Tarifnya bervariasi rata-rata Rp1,5 juta per malam.

Ternyata bukan Asrian sendiri. Menurutnya, banyak pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang kebingungan. Karena fakta di lapangan tidak sesuai pernyataan dari pejabat negara.

“Banyak yang bingung di sini tentang kesimpangsiuran informasi soal karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Tolong koordinasi antar pemerintah ini bisa dibenahi. Mana yang betul aturan di lapangan,” jelasnya.

 

Pernyataan Sandiaga dan Belum adanya SE

Asrian dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mengacu pada pernyataan Menteri Sandiaga dua hari lalu. Saat Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (21/3), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia.

“Hanya dengan entry PCR test,” ujar Sandiaga.

Kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi Covid-19 dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

Sandiaga mengatakan bahwa surat edaran satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 terkait kebijakan tanpa karantina paling lambat dikeluarkan pada 22 Maret 2022.

Namun hingga hari ini, SE tersebut belum juga keluar. Merdeka.com mengkonfirmasi kepada Satgas Penanganan Covid. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi membenarkan.

Baca juga  Presiden Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Darurat Sampai 25 Juli 2021

“Ditunggu SE satgas ya,” singkat Nadia kepada wartawan.

Dari laman resmi covid19.go.id, tidak ditemukan SE Satgas Covid-19 terbaru mengenai kebijakan bebas karantina di seluruh Indonesia. Hanya ada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 perihal PPKM Jawa-Bali.

Surat Edaran Satgas terakhir mengenai Sistem Bubble untuk Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika.

 

Menkes Soal Bebas Karantina PPLN

Sementara itu, di Gedung DPR, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dihapus. Kebijakan ini akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Memang sudah diputuskan pak presiden nanti akan dijalankan,” ujar Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Budi menjelaskan, pertimbangan menghapus karantina karena kasus positif Covid-19 dari luar negeri jauh lebih kecil dibandingkan persebaran di dalam negeri. Sehingga saat ini karantina sudah tidak relevan.

“Karena memang yang masuk dari luar yang positif jauh lebih kecil dari dalam negeri. Jadi konsep karantina hanya juga gak terlalu relevan,” ujarnya.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait