Gaji Belum Dibayar, Kuli Bangunan Proyek Pukesmas Palmatak Terpaksa Ngutang


Anambas, metrosidik.co.id–Puluhan kuli bangunan yang bekerja dalam proyek pembangunan gedung Puskesmas Kecamatan Palamatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, kabar nya terpaksa ngutang untuk kebutuhan sehari-harinya. Hal ini dikeluhkan mereka yang bekerja dengan perusahaan pemenang tender pembangunan Pusekesmas Palmatak yakni CV. Karya Group yang disinyalir acapkali telat dalam pembayaran upah kerja.

Informasi yang diperoleh metrosidik dari warga sekitar menyebut, puluhan pekerja saat ini terpaksa berharap belas kasihan dari pemik warung di sekitar pekerjaan untuk biaya makan.

“Kami kasihan melihat saudara-saudara kita yang bekerja di proyek itu. Mereka belum menerima upah. Sehingga harus berhutang untuk makan. Ditambah lagi, mereka berasal dari luar daerah. Saat ini hampir satu bulan belum digaji,” sebut Yan warga setempat. Senin, 07 Oktober 2019.

Yan merupakan salah satu pemuda setempat pernah mempertanyakan penyebab belum dibayarnya upah pekerja oleh perusahaan. Bahkan, dirinya sempat mendatangi kepala Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu. “Saya pernah mempertanyakan persoalan ini kepada kepala Dinas Kesehatan. Mereka menyampaikan untuk keuangan pembayaran ke perusahaan pihaknya selama ini tidak ada kendala dan selalu lancar,” cetusnya.

Selain itu Ia menjelaskan saat ini sudah ada sekitar 7 orang pekerja yang terpaksa pulang ke kampung halaman dikarenakan sistem upah yang tidak konsisten dari perusahaan. “Intinya proyek itu sekarang macet. Keuangan gak beres, material gak ada dan gaji sering telat,” sebut dia

Terpisah, Indra dari pihak perusahaan dikonfirmasi media ini tekait penyebab upah pekerja yang belum dibayar pihaknya. “Maaf bg, mereka pulang karena gak betah. Tidak terbiasa. Kalau telat kan masalah juga gak lama. Gak sampai mingguan atau bulanan,” jelas Indra melalui pesan elektonik yang diterima metrosidik, Senin, 07 Oktober 2019.

Baca juga  Kadin Anambas Gesa Perdagangan Lintas Batas Negara

Pekerjaan pembangunan Puskesmas Palmatak ini diketahui melalui pos anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) AFIRMASI Kementerian Kesehatan dengan nilai kontrak Rp.8.215.076.431,- tahun anggaran 2019. Pekerjaan dilakukan dalam kurun waktu 180 hari terhitung pada tanggal 27 Juni 2019 sampai dengan 23 Desember 2019. Perusahan pemenang tender CV. Karya Group dan sebagai perusahaan pengawas pekerjaan tersebut CV. Java Bima Citra.

Untuk mengetahui kepastian pembayaran gaji pekerja oleh CV. Karya Group, media ini belum mendapat jawaban.

*Fitra

jasa website rumah theme

Pos terkait