Loncat ke konten
Menu Mobile
METROSIDIK
  • METROSIDIK
  • Utama
    • Hukum
    • Kriminal
  • Anambas
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Indepth
  • Advetorial
  • Tajuk Metrosidik
  • Opini
  • Lainnya
    • Metrosidik.TV
    • Budaya
    • Suara Desa
    • Akunku
HEADLINE
‘Malam Sastra Sumatera Luka’ PWI Kepri-PWI Batam Banjir Dukungan Warga Aceh, Sumut dan Sumbar Kolaborasi Pemko dan Relawan, Batam Maksimalkan Bantuan untuk Korban Bencana Sidak Dihadang Keamanan, Dewan Curigai Penyimpangan Tenaga Asing di PT JEE Warga Minta Fasilitas Pendidikan Diperkuat, Adnan Siap Kawal Bupati Kepulauan Anambas Sampaikan Perda Anggaran APBD Tahun 2026 di Gedung DPRD
Beranda Internasional Elon Musk Jadi Pemilik Twitter, Berjanji Patuhi Aturan Hukum Kebebasan Bicara

Elon Musk Jadi Pemilik Twitter, Berjanji Patuhi Aturan Hukum Kebebasan Bicara

redaksimetrosidik
Kamis, 28 April 2022
Elon Musk Jadi Pemilik Twitter, Berjanji Patuhi Aturan Hukum Kebebasan Bicara
File foto dokumentasi ini diambil pada 20 Juli 2009, menunjukkan halaman depan Twitter, situs mikroblog Internet terkemuka di layar komputer di Paris, Prancis. (Foto: AFP)

CALIFORNIA, METROSIDIK.CO.ID — Pemilik Twitter yang baru Elon Musk meyakinkan pemerintah Amerika Serikat (AS) bahwa dia akan mematuhi aturan hukum kebebasan bicara. Seperti dilaporkan RT, Selasa (26/4/2022), Musk akan mematuhi pembatasan ujaran pengguna Twitter sesuai dengan kehendak. dari orang-orang yang dipimpin.

Setelah menyombongkan diri bahwa reaksi antibodi ekstrem dari mereka yang takut kebebasan berbicara, taipan Tesla menjelaskan bahwa apa yang dimaksud dengan “kebebasan berbicara” bukanlah definisi biasa.

Musk membalas cuitnya sendiri : “Dengan kebebasan berbicara pidato , maksud saya hanya yang sesuai dengan hukum. ika orang ingin lebih sedikit kebebasan berbicara, mereka akan meminta pemerintah untuk mengeluarkan undang-undang untuk itu,” lanjut Musk, menjelaskan sikap terbarunya.

Baca juga  Arab Saudi Buka Umroh Kecuali Untuk Beberapa Negara Ini

“Oleh karena itu, melampaui hukum bertentangan dengan kehendak rakyat,” ujarnya.

Miliarder pembeli Twitter, Elon Musk telah memenuhi syarat pelukan “kebebasan berbicara” yang sangat digembar-gemborkan pada hari Selasa, hari penuh pertamanya sebagai pemilik platform. Musk meyakinkan pemerintah dunia bahwa dia akan mematuhi pembatasan ujaran pengguna dengan alasan bahwa pejabat tersebut berperilaku sesuai dengan kehendak dari orang-orang yang mereka pimpin.

Meskipun tidak menjelaskan undang-undang negara mana yang ingin dihormati, Musk diingatkan akan serangkaian peraturan baru-baru ini yang disahkan di Eropa dengan nama ‘Undang-Undang Layanan Digital’. UU itu bertujuan untuk memaksa platform jejaring sosial untuk mengawasi konten mereka secara lebih agresif.

UU dapat mengungkapkan algoritme kepemilikan mereka kepada regulator dan menjelaskan cara mereka bekerja untuk lebih mematuhi aturan UE tentang ujaran kebencian dan informasi yang salah.

Baca juga  Menteri Erick Thohir Jajaki Sejumlah Kerja Sama Investasi Qatar Dengan BUMN

Komisaris Uni Eropa untuk Pasar Internal Thierry Breton menyatakan bahwa Musk harus mengikuti aturan baru Eropa yang ketat atau menghadapi denda berat atau bahkan larangan di seluruh benua.

“Musk diterima tetapi ini adalah aturan kami. Bukan aturanmu yang akan berlaku di sini,” katanya kepada Financial Times.

Komentar Musk pada Selasa mewakili langkah mundur yang signifikan dari klaimnya pada hari sebelumnya bahwa kebebasan berbicara adalah dasar dari demokrasi yang berfungsi dan deskripsi Musk tentang dirinya sebagai “absolut kebebasan berbicara.

Baca juga  Otoritas Arab Saudi Mulai 1 Desember, Warga Indonesia Diizinkan Masuk Tanpa Karantina

Pada Senin (25/4), pendiri SpaceX itu membeli Twitter untuk nilai US$ 44 miliar (Rp 641 triliun), bersumpah untuk mengambilnya pribadi dan mengembalikannya ke akarnya sebagai sayap kebebasan berbicara dari partai kebebasan berbicara.

Twitter berkantor pusat di Amerika Serikat (AS). Eropa memiliki aturan yang jauh lebih ketat yang menggambarkan batas kebebasan berbicara, sementara peraturan AS sendiri memberikan platform seperti Twitter perlindungan dari kewajiban atas konten yang dibuat pengguna.

 

jasa website rumah theme
elon muskpemilik twittertwitter
Penulis: Unggul Wirawan
Sumber: https://www.beritasatu.com
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Universitas Indonesia Jalin Kerja Sama Dengan University of California AS Bidang Riset
Pos berikutnya Selama Mudik Nasabah BNI Dianjurkan Gunakan Layanan Digital

Pos terkait

  • Sejarah Baru, Presidensi G20 Indonesia Kumpulkan Dana FIF Mencapai US$1,4 Miliar

    Sejarah Baru, Presidensi G20 Indonesia Kumpulkan Dana FIF Mencapai US$1,4 Miliar

  • Bicara di Markas PBB, BNPT Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Hak Korban Terorisme

    Bicara di Markas PBB, BNPT Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Hak Korban Terorisme

  • KJRI Sydney Gelar Program 'Indonesia Goes to School', Mungkinkan Murid Australia Belajar Bahasa Indonsia

    KJRI Sydney Gelar Program ‘Indonesia Goes to School’, Mungkinkan Murid Australia Belajar Bahasa Indonsia

  • Visa Turis Bisa untuk Umrah, Kecuali Bagi Jamaah Indonesia

    Visa Turis Bisa untuk Umrah, Kecuali Bagi Jamaah Indonesia

  • Lemahnya Keamanan Siber, Indonesia Berada Urutan Pertama di Dunia, Korea Terbaik

    Lemahnya Keamanan Siber, Indonesia Berada Urutan Pertama di Dunia, Korea Terbaik

  • Festival Pelabuhan di Jepang Ada Barong, Ondel-ondel, Tari Bali, Hingga Dubes RI Ikut Parade Budaya Indonesia

    Festival Pelabuhan di Jepang Ada Barong, Ondel-ondel, Tari Bali, Hingga Dubes RI Ikut Parade Budaya Indonesia






Paling Banyak Dilihat

  • Berita, Berita Terkini, Daerah
    Transportasi Online Rasa Baru Hadir di B…
  • Berita, Berita Terkini, Daerah
    Medco E&P Natuna Bersama Generasi Mu…
  • Daerah
    Ketua DPRD Batam Sambut Hangat Peserta S…
  • Berita, Berita Terkini, Daerah
    Momentum Hari Pahlawan, DPRD Batam Ajak …
  • Berita, Berita Terkini, Daerah
    Limbah B3 PT Logam Internasional Diduga …

Topik Terhangat

  • Anambas
  • Covid-19
  • Korupsi
  • KPK
  • Ekonomi

INDEPTH

  • Berita Terkini, IndepthJumat, 15 Desember 2023
    Potret Pengadilan, Permohonan PK Dicabut…
  • Berita Terkini, IndepthJumat, 28 Mei 2021
    Terlilit Pinjaman Online, Anggaran Desa …
  • Kiri: La Ode Arif Rahman Korban Kecelakaan Kerja di Jembatan Selayang Pandang
    IndepthRabu, 17 Maret 2021
    Boss Proyek SP Untung, Jari Anak Yatim B…
  • IndepthKamis, 2 Agustus 2018
    Telusuri AMDAL Bandara Letung Yang Dijad…
  • IndepthJumat, 23 Januari 2015
    Tambang Pasir di Penarik Natuna Diduga I…
  • 1
    Anambas, Daerah
    Desa Lingai Memiliki Kerajinan Anyaman R…
  • 2
    Anambas, Daerah
    Polres Anambas dan Pemda Teken Naskah Ke…
  • 3
    Anambas, Daerah
    Bupati Anambas Berikan Apresiasi Kepada …
  • 4
    Anambas, Daerah
    Pesona Air Terjun Temburun Anambas
  • 5
    Berita, Berita Terkini, Tajuk Metrosidik
    Natuna-Anambas: Harapan Baru atau Cermin…

ANAMBAS

Saat Bupati Kepulauan Anambas, Aneng di tengah-tengah anggota DPRD Kepulauan Anambas setelah usai dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Anambas, Tarempa, Jumat, 28 Nopember 2025.
Anambas

Bupati Kepulauan Anambas Sampaikan Perda Anggaran APBD Tahun 2026 di Gedung DPRD

Jumat, 5 Desember 2025
Facebook Twitter Linked In WhatsApp
Saat Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, secara resmi membuka Pelatihan UMKM Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025
Anambas

Pemda Kepulauan Anambas Buka Pelatihan UMKM

Minggu, 26 Oktober 2025
Facebook Twitter Linked In WhatsApp
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian saat rapat koordinasi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terpencil, Tarempa, Rabu, 15 Oktober 2025.
Anambas

Wakil Bupati Kepulauan Anambas Gelar Rapat Koordinasi Program Makanan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Oktober 2025
Facebook Twitter Linked In WhatsApp
Ratusan warga memadati Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa untuk membeli paket sembako murah. Kegiatan itu dalam rangka HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia tahun 2025 pada Kamis (18/9).
Anambas

Lanal Tarempa Gelar Pasar Murah dalam Rangka Peringatan HUT ke-80 TNI

Kamis, 18 September 2025
Facebook Twitter Linked In WhatsApp
METROSIDIK
  • Indeks
  • Info Iklan
  • Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Paket Member
  • Peta Situs Berita
  • Redaksi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • RSS
Copyright © 2015-2025 by PT. MEDIA CENDIKIA ANAMBAS, All Rights Reserved.