Klarifikasi, Soal Mantan Direktur BI Ditangkap, Kombes Zulpan: Itu Tidak Benar!

Klarifikasi, Soal Mantan Direktur BI Ditangkap, Kombes Zulpan: Itu Tidak Benar!
Kombes Pol Endra Zulpan (Foto: Ricardo/JPNN.com)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Polda Metro Jaya membantah adanya penangkapan terhadap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik yang diduga menjadi direksi pinjaman online (Pinjol).

Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Dia mengatakan pihaknya tidak pernah menyebut eks Dirut BI ditangkap polisi karena diduga menjadi direksi pinjol.

Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Dia mengatakan pihaknya tidak pernah menyebut eks Dirut BI ditangkap polisi karena diduga menjadi direksi pinjol.

Baca juga  Perusahaan Gas Dunia Linde Akan Bangun Pabrik di Jawa Barat, Nilai Investasi US$ 2 Juta

Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Dia mengatakan pihaknya tidak pernah menyebut eks Dirut BI ditangkap polisi karena diduga menjadi direksi pinjol.

“Terkait pernyataan, mantan direktur BI ditangkap polisi, itu tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan itu,” kata Kombes Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Baca juga  Pemerintah Kaji Kenaikan Harga BBM subsidi, Ahli Ekonomi: Masyarakat Lapisan Bawah Paling Terdampak

Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya tidak pernah menangani kasus yang disebut-sebut menyeret eks Dirut BI itu.

“Polda Metro tidak pernah menangani kasus itu,” tegas Kombes Zulpan.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait