JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa intensif Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain Abdul Gafur, KPK juga meringkus 10 orang lainnya.
“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.
Abdul Gafur dan 10 orang lainnya diringkus tim satgas KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Namun, belum diketahui dugaan tindak pidana dan barang bukti yang turut disita tim satgas KPK dalam OTT tersebut.
Diketahui, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan wilayah yang disiapkan menjadi lokasi ibu kota negara baru.