KPK Bakal Sampaikan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Penyelenggaran Formula E

KPK Bakal Sampaikan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Penyelenggaran Formula E
Pimpinan KPK Nurul Ghufron. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. KPK mengaku belum dapat menyampaikan lebih jauh karena proses penyelidikan dan pendalaman masih terus berjalan.

“Formula E kami masih mendalami, nanti kalau sudah selesai proses penelaahan baru kami umumkan hasil akhirnya. Karena belum dapat hasil ekspos, jadi kami tidak bisa memberikan perkembangannya karena masih bekerja,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui di Gedung Jakarta KPK, Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Ghufron mengatakan, saat ini pihaknya terus mencari bukti dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut. Salah satunya mengenai pihak perorangan maupun korporasi yang diperkaya secara melawan hukum terkait penyelenggaraan Formula E.
Baca juga  Transparency International: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok ke Ranking 102

“Yang jelas (UU) Tipikor itu di Pasal 2 ayat (1) itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Memperkaya diri sendiri itu bukan hanya untuk penyelenggara negara, tapi orang lain atau korporasi,” ungkap Ghufron.

Selain memperkaya secara individu maupun korporasi, KPK juga akan menelisik adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau tidak dalam proses penyelenggaraan ajang internasional tersebut.
Baca juga  Novel Baswedan Mengkhawatirkan Dewas KPK, Kenapa?

“Misal ya adanya dugaan penyalahgunaan wewenang Pasal 3 UU Tipikor ataupun kalau ada tindak pidana lain sebagaimana diatur pasal 5, 13, atau 12, ini masih dalam proses telaah,” tegas Ghufron.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait