KPK Dalami Kesaksian Sekda Tanjungbalai yang Sebut Azis ‘Punya’ 8 Orang Pengamanan Perkara

KPK Dalami Kesaksian Sekda Tanjungbalai yang Sebut Azis 'Punya' 8 Orang Pengamanan Perkara
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin sebagai tersangka setelah dijemput paksa oleh tim penyidik atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

 

“Tidak ada disampaikan,” jawab Yusmada.

“Kepentingan Azis Syamsuddin maksudnya apa?” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu,” jawab Yusmada.

“Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin saja?” tanya jaksa.

“Iya Pak,” jawab Yusmada.

Baca juga  KPK Sebut Kepatuhan Lapor LHKPN Anggota Legislatif Cenderung Turun Drastis

“Di BAP saudara mengatakan ‘bisa digerakkan untuk kepentingan Azis Syamsuddin’, tidak bicara apa-apa lagi?” tanya jaksa.

“Tidak, hanya itu saja, Pak,” jawab Yusmada.

Yusmada juga membenarkan keterangannya mengenai Robin Pattuju dapat mengamankan perkara Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Terhadap keterangan Yusmada itu, Robin menyebut tidak pernah mengenalkan penyidik KPK lain kepada Azis Syamsuddin.

Baca juga  Jaksa Vonis Edhy Prabowo 5 Tahun Penjara

“Saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain kepada Azis Syamsuddin. Saya kenal Azis Syamsuddin karena dikenalkan oleh Dedi Riyanto yang merupakan ajudan Azis Syamsudin,” kata Robin.

Yusmada diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait