Mantan Anggota KPU Sebut Harun Masiku Masih Buron, Keseriusan KPK Diragukan

Mantan Anggota KPU Sebut Harun Masiku Masih Buron, Keseriusan KPK Diragukan
ILUSTRASI - Gedung KPK

 

Kemudian, setelah KPK meminta bantuan kepada National Central Bureau Interpol untuk menerbitkan red notice, nama Harun Masiku juga tidak ditayangkan di website Interpol.

“Itu saja kan sudah jadi persoalan, mestinya ditayangkan di web Interpol sehingga dunia internasional bisa membaca,” ucap dia.

Dalam pandangan Boyamin, perbedaan pendapat di internal KPK terkait dengan keberadaan Harun Masiku menunjukkan keengganan untuk menangkap eks calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada Pemilu 2019 itu.

“Apa pun sekarang yang punya kewenangan adalah pimpinan dan penyidik KPK yang lulus TWK,” tutur Boyamin.

Boyamin mengungkapkan, keinginan dari penyidik nonaktif untuk menangkap Harun Masiku memperlihatkan orang-orang yang kompeten dalam pemberantasan korupsi justru disingkirkan.

“Orang-orang hebat ini malah tidak lolos TWK, padahal mereka berkeinginan menangkap Harun Masiku untuk mempertahankan NKRI dan membela Pancasila, inilah pertanyaan yang selalu berulang-ulang,” kata Boyamin.

 

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Kejagung Siapkan 13 Berkas Perkara Jiwasraya untuk Diajukan ke Pengadilan Tipikor

Pos terkait