KPK Respons Wacana Panggil Anies soal Kasus Korupsi Tanah Munjul

KPK Respons Wacana Panggil Anies soal Kasus Korupsi Tanah Munjul
Plt Jubir Penindakan KPK Ali Fikri. (Foto: CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons wacana mengenai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan pemanggilan saksi dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca juga: Novel Baswedan Cs Sambangi PGI, Bantah Tuduhan ‘Taliban’
“Iya. Pemanggilan seorang saksi terkait penyelesaian suatu perkara itu tentu dilakukan jika ada kebutuhan penyidikan,” kata Ali Fikri, Jum’at (28/5/2021).

Orang-orang yang dipanggil sebagai saksi, kata Ali, merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut.

Baca juga  Sujanarko: Firli Jangan Takut Dipanggil Komnas HAM

Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan agar dugaan perbuatan yang dilakukan para tersangka menjadi lebih jelas

“Mereka adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tsersebut sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” jelas Ali.

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa hingga saat ini proses penyidikan perkara tersebut masih berjalan.

Baca juga  Isak Tangis Azis Syamsuddin dan Saksi Saat Persidangan

KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti, baik berupa keterangan samsi atauoun bukti lainnya.

“Berikutnya, mengenai pihak yang akan kami panggil sbg saksi akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.

Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menetapkan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoa sebagai tersangka.

Selain Yoory, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut terdapat dua orang lagi yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Baca juga  Peringatan Hardiknas 2021, Presiden Jokowi Minta Guru Lebih Adaptif dan Hybrid

Sementara, Juru Bicara Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan dan memperkuat bukti terkait dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut.

Penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara ini seperti, PT Adonara Propertindo, Gedung Sarana Jaya, serta rumah kediaman beberapa orang yang diduga terlibat.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait