Ini Penjelasan Kadishub Natuna Terkait Penolakan Penumpang Asal Sintete


Anambas, metrosidik.co.id–Usai ditolak Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, sembilan orang penumpang kapal Perintis KM Sabuk 36 dari Sintete, Provinsi Kalimantan Barat ini harus kembali ke tempat asal. Mereka ditolak setelah tiba di pelabuhan Penagi, Ranai-Natuna pada Rabu 8 Juli lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Iskandar, DJ mengakui Pemda Natuna tidak bisa menerima kedatangan penumpang dengan KM Sabuk 36 itu.

“Itukan terkait surat edaran untuk Covid. Untuk hari ini Natuna belum membuka pintu masuk. Jadi untuk hari ini, dan berdasarkan hasil keputusan rapat Gugus belum dibenarkan untuk saat ini. Ini hasil dari tim gugus bersama Dandim dan Polres,” jelasnya saat dihubungi metrosidik melalui sambungan seluler, Sabut, 11 Juli 2020.

Meskipun sudah ada surat hasil Rapid Test, Iskandar kembali menegaskan, bahwa Tim Gustu Natuna tidak dapat mengizinkan kecuali untuk transportasi udara. Untuk transportasi laut, hanya berlaku bagi petugas dan orang sakit sesuai surat edaran bupati.

Dirinya mengakui kedatangan penumpang ini tidak ada koordinasi maupun diketahui Tim Gustu Natuna. “Kita waktu itu tidak dapat informasi,” singkatnya

Ketika dikonfirmasi kebenaran, adanya sebagian penumpang dari Sintete turun di Kecamatan Serasan Kabupaten Natuna, Iskan menyebut pihaknya belum mendapat informasi. “Itu saya belum dapat informasi, nanti saya tunggu laporan dari Tim Gugus Kecamatan,” tuturnya.

Meskipun kesembilan penumpang yang terdiri dari wanita ini sudah melaksanakan syarat pelayaran seperti melakukan rapid test, Pemda Natuna tetap berkilah, bahwa belum ada keputusan untuk membuka kembali akses kapal penumpang transportasi laut yang sempat ditutup sejak pandemi Coronavirus Disease 2019.

Salah satu penumpang yang baru saja tiba di pelabuhan Tarempa menyebut, mereka telah membeli tiket tujuan Natuna serta menyertakan surat keterangan kesehatan dan hasil test yang menerangkan non reaktif. Namun tetap saja ditolak dan diharuskan kembali ke daerah asal.

Baca juga  Sandiaga Uno minta pelaku industri pariwisata perketat prokes CHSE

“Kami berangkat tanggal 6 Juli. Bagi kami aneh aja, sudah lengkapi semua persyaratan, tetap saja kami ditolak. Kami kerja di Natuna, sebagian juga ada usaha di sana,” ucap salah satu penumpang yang minta tidak disebutkan namanya. Sabtu, 11 Juli 2020.

Menurut keterangannya, sejak bertolak dari pelabuhan Penagi sudah ada yang pingsan. “Kami sudah 5 hari di atas kapal, dua orang teman kami sempat pingsan dalam perjalanan karena ombak kuat. Kok tega ya mereka menolak kami, kami kan juga warga negara Indonesia,” celetuknya.

Sebelum tiba di pelabuhan Tarempa, kapal berlayar dengan rute Penagi, Pulau Laut, Sedanau dan Midai.

Kini kesembilan penumpang itu terpaksa harus melanjutkan perjalan menuju pelabuhan asal yakni pelabuhan Sintete. Mereka diperkirakan akan tiba pada tanggal 16 Juli mendatang dengan rute Letung, Tanjungpinang, Tembelan dan Sintete.

*Fitra

jasa website rumah theme

Pos terkait