Ini Yang Harus Diketahui Calon Penumpang Ferry Dari Anambas-Tanjungpinang


Anambas, metrosidik.co.id–Dipastikan Ferry VOC Batavia milik perusahan pelayaran PT. Rempang Sarana Bahari akan beroperasi dengan rute Tanjungpinang-Anambas pada Rabu, 17 Juni mendatang.

Hasil koordinasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gustu) Tanjungpinang, memberikan kemudahan persyaratan bagi penumpang yang berasal dari zona hijau.

Dikonfirmasi Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Nurullah membenarkan kebijakan tersebut.

“Ya, hasil koordinasi dengan KSOP Tanjungpinang dan Tm Gustu Tanjungpinang, penumpang dari Anambas ke Tanjungpinang hanya di periksa suhu tubuh saat sampai di Tanjungpinang. Itu juga yang disampaikan perusahaan pelayaran dari hasil koordinasi mereka,” jelas Nurullah. Rabu, 15 Juni 2020.

Sementara saat ini Kabupaten Kepulauan Anambas masih termasuk kawasan zona hijau Covid-19. Artinya kebijakan tersebut memberikan kemudahan penumpang dari Anambas ke Tanjungpinang tanpa melakukan rapid test Covid-19.

Bagi penumpang dari Tanjungpinang ke Anambas diberikan persyaratan yakni memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asal Kabupaten Kepulauan Anambas.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, seperti surat keterangan domisili, surat pernyataan bersedia melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari dan bersedia di rapid test atau PCR, serta patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.

*Fitra

jasa website rumah theme
Baca juga  Pemda Anambas Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pos terkait