Anambas, metrosidik.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP secara online.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, telah menetapkan tiga sekolah di Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas yang akan menerima siswa baru secara online. Diantaranya, SMP Negeri 1 Siantan, SMP Negeri 2 Siantan dan SD Negeri 1 Tarempa.
Persyaratan pendaftaran PPDB yang perlu disiapkan yaitu untuk persyaratan untuk SD, akta kelahiran ( KIA) dan Kartu Keluarga ( KK). Bagi SMP, Akte Kelahiran (KIA), Kartu Keluarga ( KK) dan Ijazah atau surat keterangan lulus
Pendaftaran online itu tidak perlu dikhawatirkan oleh orang tua calon murid. Pasalnya pihak sekolah siap membantu jika merasa kesulitan selama pendaftaran.
“Bagi orang tua, yang akan mendaftarkan anaknya, panitia dari pihak sekolah akan mendampingi dan siap membantu untuk PPDB Online,” sebut Maimun, Kepala Sekolah SMP 1 Siantan kepada media. Senin, 15/6/2020.
Disamping itu, Nanda Kasparof, selaku sekretaris panitia PPDB mengatakan hari pertama sebanyak 17 calon peserta didik yang telah mendaftar. Pendaftaran itu dapat diakses melalui http://pendidikan-anambas.id.
Saat ini pendaftaran sudah dibuka 15 s/d 20 Juni 2020, jelasnya.