Mediasi : Dugaan Kasus Bullying Siswi Di Anambas


Anambas,metrosidik.co.id – Dugaan bullying yang dilakukan oleh oknum guru ke salah satu siswi sekolah Menengah Atas, di Kabupaten (KKA), begitu liar berkembang di ruang digital akhirnya berdamai secara tertulis.

Mediasi perdamaian secara tertulis antara orang tua siswi dan oknum guru, langsung dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Tarempa, Iptu Julius Silain yang di dampingi oleh Ronald S, Ketua Komisi Pengawas Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Anambas ( KPPAD KKA) dan dua anggota komisionernya.

Mediasi ini di mulai jam 10.30 WIB dan selesai jam 11.30 WIB, di ruang guru sekolah setempat dan berlangsung tanpa ada kendala. Sabtu, 25 Januari 2020.

Perjanjian perdamaian tersebut di buat oleh kedua belah pihak dan ditandatangani secara tertulis, menandakan persoalan terkait telah selesai. Sebut Ronald.S.

Orang tua siswi dan oknum guru menyampaikan permintaan maaf bahwa kejadian tersebut tidak mutlak. Ini membuktikan adanya kesadaran tanpa menonjolkan egois demi tercapainya mufakat. Sebut Ronald Sianipar, Ketua KPPAD KKA, saat dikonfirmasi wartawan metrosidik, Tarempa. Sabtu 25 Januari 2020.

Siswi tersebut akhirnya kembali melanjutkan pendidikan di salah satu sekolah di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Tutupnya.

Penulis : Fai

jasa website rumah theme
Baca juga  Hadiri Rapat Koordinasi, Bupati Abdul Haris Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan Infrastruktur di Anambas

Pos terkait