
Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto
Anambas, Metrosidik.co.id– Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas Yopi Susanto menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer di lingkungan Pemkab-Anambas untuk netral dalam proses pemilu.
Yopi menyampaikan, saat ini pihaknya sudah memperoleh informasi terkait dugaan keterlibatan oknum PTT dalam proses kampanye. “Informasinya, ada oknum PTT yang terlibat seperti, ikut memasang Umbul-umbul dari partai dan caleg, serta memasangkan stiker di rumah,” terangnya Selasa, 05/03/19.
Dirinya menerangkan jika ada pemasangan stiker di kediamannya tidak menjadi persoalan, selagi pemilik rumah masih memberikan tempat kepada caleg lain untuk memasang stiker kampanye, kecuali hanya memberikan kesempatan untuk caleg tertentu.
Pelanggaran keterlibatkan oknum PTT ini dikatakan Yopi belum sampai ke tahap yang serius.
Selain ke netralan pemilu, Yopi juga menyampaikan, saat ini masih banyak terdapat pelanggaran pemilu. “Pelanggaran yang ada paling banyak diproses kampanye, oknum caleg yang melakukan Kampanye tatap muka atau pertemuan muka terbatas tidak melengkapi admnistrasi kampanye,” terangnya.
Dia menyampaikan untuk tahap kampanye ada beberapa administrasi kampanye yang harus dipersiapkan. Antara lain, menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepolisian dan selanjutnya kepolisian akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) dan kemudian disampaikan ke Bawaslu.
Lalu disampaikannya, pihak Bawaslu akan ikut mengawasi konten kampanye yang akan berlangsung. Jika tdk ada surat Bawaslu akan berkoordonasi dengan kepolisian untuk selanjutnya akan menghentikan kegiatan kampanye. “Konten pelanggaran kampanye, seperti mempersoalkan dasar negara, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya,” ucapnya.
* Fitra