
Anambas, Metrosidik—Selain menciduk 4 orang ABK Pukat Mayang terduga pencabulan terhadap anak, Polres Kepulauan Anambas juga mengamankan diantaranya 2 orang ABK terkait dugaan tindak pidana Narkotika. Polisi menciduk ke empat orang tersebut pada Kamis, 09 Maret 2023 di Pelabuhan Perikanan Antang.
Dikonfirmasi Kasat Res Narkoba, Iptu. S.M Simanjuntak mengatakan untuk terduga pelaku tindak pidana narkotika ada dua orang.
“Ada dua orang aja terkait narkoba,” kata Simanjuntak saat dihubungi Metrosidik, Jumat(10/03/2023).
Di antara dua orang terduga tindak pidana narkotika diantaranya diketahui sebagai pengedar. “Telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Satu orang pengedar dan satu orangnya pengguna, positif setelah dilakukan pemeriksaan,” terang dia.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu. Rio Adrian mengatakan telah diamankan 4 orang ABK Kapal Pukat Mayang dengan dugaan pencabulan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres.
“Memang betul bang kami mengamankan 4 orang ABK kapal pukat mayang yang terduga melakukan pencabulan, itu sudah dilakukan visum dan ini lagi dalam tahap pemeriksaan,” terangnya saat di hubungi.
Selain itu Rio juga sangat mengutuk keras terhadap perbuatan pencabulan terhadap anak.
“Kalau kasus anak ini jadi atensi saya. Tidak ada perdamaian kalau kasus anak,” tegas Rio.










