ABK Pukat Mayang Diciduk Polres Anambas Terkait Pencabulan

Kapal pukat mayang di pelabuhan perikanan antang

Anambas, Metrosidik—Anak Buah Kapal (ABK) Pukat Mayang diciduk oleh satuan anggota Polres Kepulauan Anambas terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan narkoba pada Kamis, 9 Maret 2023 di Pelabuhan Perikanan Antang.

Terkait penangkapan tersebut telah dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP. Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K.

“Ya Betul yang diduga pelaku sudah kita amankan di Polres. Silahkan konfirmasi ke Kasat Reskrim,” sebut Kapolres saat dihubungi metrosidik, Jumat, 10/3/23.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu. Rio Adrian mengatakan telah diamankan 4 orang ABK Kapal Pukat Mayang dengan dugaan pencabulan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres.

“Memang betul bang kami mengamankan 4 orang ABK kapal pukat mayang yang terduga melakukan pencabulan, itu sudah dilakukan visum dan ini lagi dalam tahap pemeriksaan,” terangnya saat di hubungi.

Selain itu Rio juga sangat mengutuk keras terhadap perbuatan pencabulan terhadap anak.

“Kalau kasus anak ini jadi atensi saya. Tidak ada perdamaian kalau kasus anak,” tegas Rio.

jasa website rumah theme
Baca juga  Harimau Sumatera Seret Gadis Remaja 12 Tahun Saat Tidur di Pondok Kerja

Pos terkait