Lelang Paket Umroh di Anambas Peserta Gugur Dokumen Raib


Surat Sanggahan PT. Musafir Tour & Travel Kepada ULP

Anambas, Metrosidik.co.id–Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat sanggahan dari perusahan yang ikut tender yakni PT. Musafir Tour & Travel. Sanggahan yang disampaikan itu terkait Proses tender paket Belanja Jasa Travel Untuk Jemaah Umroh tahun 2019.

Dalam surat sanggahan yang di terima media ini, PT Musafir Tour & Travel telah memberikan klarifikasi kepada panitia lelang terkait perusahannya yang tidak diloloskan dalam proses lelang, hal ini dikarenakan PT Musafir Tour & Travel tidak memenuhi persayaratan teknis dan tidak mengupload dokumen antara lain, PPIU, SIUK, TDP/NIB, SKDU/SITU/HO,ASITA dan NPWP. Kewajiban Pajak Tahun Terakhir, dan tidak memiliki tenaga teknis/terampil di bidang kesehatan.

Menanggapi hal itu PT Musafir Tour & Travel membantah dalam sanggahannya bahwa, pihaknya telah mengupload dokumen yang dimaksud. Bahkan PT Musafir Tour & Travel telah melampirkan pajak terakhir tahun 2017(PPh Ps) sedangkan untuk pajak tahun 2018 sedang kami proses laporannya dan batas pengumpulan laporan pajak ke kantor pajak sampai dengan April 2019.

PT Musafir Tour & Travel mempertanyakan kemana raibnya dokumen tersebut. “Dokument tersebut sudah ada di system LPSE sebelum batas waktu penawaran dan pengiriman dokumen ditutup. Kami tidak mengetahui penyebab kenapa dokumen tersebut tidak diterima oleh pantia lelang,” tanya perusahaan dalam surat sanggahan.

Selain itu untuk tenga teknis dibidang kesehatan pihaknya telah melampirkan tenaga teknis yang profesional yang bersertifikasi dari Badan Nasioanal Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagi Tour Leader dengan pengalaman kerja 15 tahun.

Menanggapi surat sanggahan dari PT Musafir Tour & Travel pihak UKPBJ menyebutkan bahwa penyedia harus memiliki tenaga teknis/terampil di bidang kesehatan dan sertifikat pemandu wisata religi, sedangkan saudara hanya sertifikat pemandu wisata. Hal ini mengakibatkan gugurnya penawaran saudara dari balasan surat sanggahan tersebut.

Baca juga  Pengakhiran dan Pembatalan Alokasi Lahan Purajaya telah Sesuai Prosedur

Selain itu dalam surat tersebut pihak UKPBJ tidak menjelaskan terkait persayaratan dokumen yang sudah diupload oleh perusahaan PT Musafir Tour & Travel. Sementara hasil pantauan Metrosidik di web LPSE-Anambas disebutkan pihak PT Musafir Tour & Travel tidak mengupolad dokument seperti PPIU,SIUK,TDP/NIB,SKDU/SITU/HO,ASITA dan NPWP. Lalu kemanakan dokument yang dikirim ?(red).

Gugurnya PT Musafir Tour & Travel dalam tender paket Belanja Jasa Travel Untuk Jemaah Umroh tahun 2019 menjadi pertanyaan besar. Pasalnya, dalam proses tender dengan kode lelang 2248365 PT Musafir Tour & Travel memiliki harga penawaran terendah dan telah mengupload dokumen yang dipersyaratkan.

Dalam pantauan Web LPSE-Anambas tender paket Umroh dengan pagu anggaran sebesar Rp.630.000.000 itu jadwal masa sanggahnya akan berakhir pada tanggal 4 Maret dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak pada tanggal 6 Maret hingga 26 Maret.

Hingga berita ini diterbitkan kepala Unit Layananan Pengadaan Kabupaten Kepulauan Anambas, Tety Arnita, belum dapat dikonfirmasi. Informasi yang disampaikan stafnya, Tety tidak masuk kantor karena sakit.

* Fitra

jasa website rumah theme

Pos terkait