Selama 80 Tahun Desa di Jambi Tidak Pernah Pemotongan Hewan Kurban

Selama 80 Tahun Desa di Jambi Tidak Pernah Pemotongan Hewan Kurban
Desa tersebut tidak pernah mengadakan pemotogan hewan kurban sejak masa penjajahan. (Foto: tangkapan berita MetroTV)

METROSIDIK.CO.ID, JAMBI — Polres Tanjung Jabung Barat memberikan seekor sapi berbobot 200 kilogram kepada warga Kampung Melayu, Parit 10, Jambi. Warga di desa ini telah 80 tahun tidak pernah melakukan pemotongan hewan kurban.

Ketua RT, Zamzam, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan desa tempat tinggalnya tidak pernah mengadakan pemotogan hewan kurban sejak masa penjajahan.

“Terima kasih banyak kepada Bapak kapolres dan jajaran, semoga hewan kurban ini bermanfaat bagi warga di sini,” ujar warga Parit 10, Andar, dalam tayangan Metro Hari Ini, Selasa (20/7/2021).

Baca juga  Kepala BP Batam Dukung Pengembangan KEK Nongsa Untuk Genjot Pertumbuhan Ekonom

Suka cita dicampur rasa haru dirasakan warga kampung Melayu, Parit 10, Sungai Saren Kecamatan Bram Itam, setelah tibanya hewan kurban ke desa tersebut.

Polres Tanjung Jabung Barat harus berjalan sejauh 2 kilometer untuk mencapai desa. Sebab, akses masuk ke desa belum memadai.

“Semoga dapat memberikan kebahagiaan bagi  warga, dan dengan doa bersama kita bisa terhindar dari pandemi covid-19,” kata Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro.

Baca juga  Cipta Karya Segera Bangun 6 Gedung Perkantoran Pemkab-Anambas

Kampung Melayu di kawasan Parit 10, Sungai Saren, ini hanya dihuni oleh 65 kepala keluarga. Setiap harinya, mereka bekerja sebagai pencari ikan dan buruh di kebun orang.

Pemberian seekor sapi sebagai hewan kurban diharapkan dapat membantu warga setempat dan menjadikan semangat baru bagi warga ditengah pandemi yang sedang melanda.

 

 

Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H

 

jasa website rumah theme

Pos terkait