Anambas, Metrosidik.co.id – Pemantapan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Kepulauan Anambas (Ripparkab) dibahas juga di Dinas Pariwisata Kota Batam.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Anambas, Jhon Aquarius sebut”bahwa di Dinas Pariwisata Kota Batam itu untuk pembentukan Ranperda tentang Pariwisata,”Jum’at(28/05/2022).
Lebih dalam terkait Ranperda Pariwisata Kabupaten Kepulauan Anambas, Jhon hanya menjelaskan agar jelas teknisnya bisa ditanyakan ke Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Kepulauan Anambas (Ripparkab) dibawa Panitia Khusus (Pansus) DPRD Anambas ke Labuan Bajo.