Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah penghasil ikan. Ikan hidup jenis Napoleon dan Kerapu, selama ini diekspor langsung ke Hongkong. Selain mengekspor ikan ke Hongkong, ikan yang berasal dari bumi yang berselogan “Kayuh Serentak, Langkah Sepijak” itu juga diekspor ke Singapura dari Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Disaat pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menerapkan social distancing atau pembatasan sosial dalam mencegah Corona Virus Disease-19 (Covid-19) terjadi penurunan tingkat ekonomi.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, melaporkan ekspor perikanan mengalami peningkatan di tengah pandemi Corona. Volume ekspor Januari–Maret 2020 mencapai 295,13 ribu ton. Terjadi peningkatan 10,96 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.
Saat ini, Amerika Serikat menempati urutan pertama dari lima negara tujuan utama ekspor selama Januari–Maret 2020. Nilai ekspor ke negeri Paman Sam itu mencapai USD 508,67 juta atau 40,97 persen.
Di peringkat kedua, Tiongkok dengan nilai USD173,22 juta atau 13,95 persen. Ketiga ada negara-negara di ASEAN dengan nilai USD162,29 juta atau 13,07 persen. Keempat, Jepang dengan nilai USD 143,82 juta atau 11,59 persen. Kelima Eropa dengan nilai USD 82,05 juta atau 6,61 pe4sen.
Dari sisi komoditas, udang mendominasi ekspor ke negara-negara tersebut dengan nilai mencapai USD 466,24 juta atau 37,56 persen. Disusul tuna-tongkol-cakalang (TTC) dengan nilai USD 176,63 juta 14,23 persen. Kemudian cumi-sotong-gurita dengan nilai USD131,94 juta atau 10,63 persen.
Selanjutnya, rajungan-kepiting dengan nilai USD 105,32 Juta atau 8,48 persen dan rumput laut dengan nilai USD 53,75 Juta atau 4,33 persen.(Sumber: Merdeka.com). Jumat (17/4).
Laporan Menteri Kelautan dan Perikanan kabinet Presiden Joko Widodo ini tentunya patut menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Dengan geografis kepulauan dan mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan, kesempatan ini menjadi peluang emas untuk mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.
Peluang ini semakin terbuka, mengingat Kabupaten Kepualuan Anambas saat ini belum terpapar Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tetap menjadi prioritas pemerintah setempat. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 setidaknya memberi rasa aman dari penyeberan virus yang mematikan itu.
Untuk penanganan dampak Covid-19 Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas telah merelokasikan anggaran sebesar Rp. 55.844.947,167,00.Dari anggaran tersebut, Untuk penangan kesehatan dianggarkan sebesar Rp.21.478.877.028. Sedangkan untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp.2.536.500.00.
Langkah yang perlu dilakukan jika pemerintah daerah setempat berkeinginan memanfaatkan peluang ini tentunya anggaran untuk penanangan dampak ekonomi dapat diterapkan. Dalam hal ini pemerintah daerah segera berkoordinasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo agar memberikan akses ekspor langsung untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Selain itu, pemerintah daerah segera mencarikan solusi tempat penampungan atau Coldstorage pendingin Ikan.
Disaat pendemi Corona ini angka kemiskinan terus meningkat, terlebih dearah zona merah Covid-19. Dalam situasi ini, kebutuhan pangan dan protein ikan tetap diburu konsumen. Kesempatan ini tentunya patut didukung oleh pemerintah pusat.
Dengan peluang ini, ekonomi Anambas akan membaik disegala sektor, dan dapat menjadi salah satu tonggak ekonomi bangsa di tengah pandemi Corona.
Tajuk Redaksi