Para petugas sudah berjaga-jaga, buku tamu yang wajib diisi bagi para undangan telah tertata rapi di atas meja dan tepat berada di depan pintu masuk. Satu persatu tamu undangan mulai berdatangan, terlihat penerapan protokol kesehatan Covid-19 masih diberlakukan.
Di dalam ruangan, para protokoler sibuk mengatur sound sistem, mereka kelihatan begitu serius mengutakatik kabel dan menyetel beberapa kamera untuk memperoleh posisi yang sempurna. Sementara beberapa tamu yang sudah hadir asik bercengkrama sambil menyantap beberapa kuliner yang telah disediakan sembari menunggu acara dimulai.
Jam dinding sudah menunjukan pukul 14.00 wib, acara yang diagendakan belum juga dimulai, bahkan para wartawan hanya satu atau dua orang saja yang terlihat. Mereka tak dapat kabar, jika Kamis, 25 Nopember siang itu ada agenda rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Di layar monitor berukuran besar dalam ruangan lantai satu itu menjelaskan agenda rapat Paripurna kali ini membahas soal ‘Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Tahun Jamak 2022-2024 Pembangunan Jembatan Penghubung Kampung Baru- Air Asuk Kabupaten Kepulauan Anambas’ dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)’.
Lebih satu jam berlalu dari rencana rapat Paripurna yang telah dijadwalkan, kursi wakil rakyat di lantai satu gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas terlihat masih banyak yang kosong. Sementara pimpinan sidang ketua DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasnidar sedari awal sudah duduk dihadapan palu yang siap untuk diketuk sebagai tanda sidang Paripurna dimulai.
Tentu palu belum dapat diketuk, soalnya baru 8 orang perwakilan rakyat yang hadir dari 20 orang keseluruhan kursi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Palu belum dapat disentuh sebelum jumlah anggota wakil rakyat memenuhi kuorum dari 50 persen plus satu.
Hari semakin petang, sidang yang diagendakan belum juga penuhi kuorum, jarum jam sudah menunjukan pukul 16.00 wib. Tak lama sontak mata tertuju kepada sesosok pria berbadan tinggi sehat masuk dari pintu depan lengkap dengan pengawalnya. Beliau Abdul Haris, Bupati Kepulauan Anambas yang hendak datang meminta restu wakil rakyat untuk menyetujui agenda kerjanya pada tahun 2022 mendatang.
Mata semakin tertuju kepada peserta sidang Paripurna. Beberapa di antara kami mengarahkan jari telunjuk sembari menghitung jumlah anggota legislatif yang hadir. Setelah dihitung terdapat 10 anggota legislatif yang telah mengisi kursi terhormat itu. Di antara mereka yang hadir antara lain, Yusli,Ys(PDI-P), Syamsil Umri (PDI-P), Rocky Hasudungan Sinaga (Golkar), Amat Yani (PBB), Imran, Hasnidar, Ayub (PPP), Siti Bayu Khusnul Hatimah, Jasril JML (PAN), Tetti Hadiyanti (Gerindra).
Sementara itu Darusman satu dari anggota legislatif partai PBB hadir dengan cara yang berbeda. Melalui aplikasi zoom meeting ia berhasil mengantarkan sidang paripurna penuhi kuorum yakni 11 orang yang hadir.
Palu sidang pun diketuk, nota kesepakatan ditandatangani. Semuanya sunyi, tak ada instruksi dan kelihatan tergesa- gesa, prosesnya tak lebih dari 5 menit.
Entah apa penyebab sembilan wakil rakyat daerah Kabupaten Kepulauan Anambas ini absen dari paripurna, padahal sidang ini sangat penting soalnya membahas kebijakan kepala daerah. Apalagi kebijakan soal penganggaran tentunya tidak serta merta disetujui begitu saja, perlu ada pengawasan dan pertimbangan dari segala aspek yang dapat berdampak kepada masyarakat.
Misalnya, soal pembahasan anggaran dan kebijakan pembangunan infrastruktur di tengah pandemi corona virus. Contohnya rencana Pembangunan Jembatan Tahun Jamak 2022-2024 Pembangunan Jembatan Penghubung Kampung Baru- Air Asuk Kabupaten Kepulauan Anambas yang kabarnya bakal menelan anggaran lebih dari 100 miliar.
Sayangnya, perdebatan itu tidak terdengar dan dibicarakan oleh wakil rakyat Kabupaten Kepulauan Anambas. Ruang publik dan pemberitaan soal sembilan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang absen di paripurna ini belum memberikan tanggapan apapun. Suara itu telah membisu dan ikhlas dalam senyap.