JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Dukungan masyarakat atas kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin terus mengalir. Salah satunya datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Adhyaksa (Ampad). Ampad mendukung penuh penerapan hukuman mati koruptor.
“Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah komando ST Burhanuddin menunjukkan prestasi luar biasa. Utamanya di bidang penanganan tindak pidana korupsi, banyak kasus besar yang telah diungkap seperti kasus PT Jiwasraya dan PT Asabri yang merugikan keuangan negara puluhan triliun,” kata koordinator Ampad M Laili saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Jumat (26/11/2021).
Ampad menyatakan, pada semester 1 tahun 2021 saja, terdapat 151 kasus yang telah ditangani atau setara 53% dari target 285 kasus. Dalam penanganan itu, sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk di antaranya mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
“Langkah kebijakan Jaksa Agung yang sangat berani tentu membanggakan rakyat yang sudah lama mendambakan korupsi punah dari negari ini,” kata dia.
Dikatakan, bendera perang terhadap korupsi tertangkap jelas dari kebijakan Kejagung. Apalagi Jaksa Agung juga menargetkan lembaga kejaksaan daerah untuk menuntaskan minimal 2 perkara korupsi dalam setahun.
Ampad merasa terpanggil untuk memberi dukungan moral kepada Kejagung dan Jaksa Agung. Pihaknya tak akan membiarkan koruptor mengganggu kinerja serta merusak prestasi dan kredibilitas Kejagung dan Jaksa Agung.