Tsunami COVID-19 di India Picu Eksodus ke Indonesia, Lalu Antisipasi Pemerintah?

Tsunami COVID-19 di India Picu Eksodus ke Indonesia, Lalu Antisipasi Pemerintah
Situasi suram pandemi COVID-19 di India. (Foto: DW.com)

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Dalam sehari, lebih dari 300 ribu orang positif COVID-19. Rumah sakit kewalahan. Tabung oksigen langka. Bahkan, jenazah-jenazah menumpuk di depan rumah sakit pemerintah  India, membuat upaya kremasi terhambat.

Perdana Menteri India Narendra Modi menyebut situasi itu akibat gelombang kedua COVID-19 yang datang seperti badai. Parahnya, anggota satgas COVID-19 Indi Dr. Shashank Joshi menyatakan kondisi itu sebagai tsunami COVID-19.

Berdasarkan data Johns Hopkins University, Jumat (23/4/2021), total kasus COVID-19 di India sudah melewati level 15 juta, tepatnya mencapai 16,2 juta. Ada tambahan kasus sebesar 332 ribu kasus pada Kamis 22 April. Ini adalah kedua kalinya kasus di India berada melewati 300 ribu, serta menandakan penambahan kasus harian tertinggi di India bahkan dunia.

Kasus di India menyebar luas karena faktor pelonggaran protokol kesehatan yang dinilai terlalu cepat. Kondisi ini diperburuk dengan varian baru B1617 di India yang penyebarannya lebih cepat.

Baca juga  Luhut Panjaitan: BLE buat Batam Lebih Kompetitif Sebagai Kawasan Industri

Di tengah tsunami COVID-19 yang menerjang India, muncul kekhawatiran kondisi serupa terjadi di Indonesia. Terlebih, setelah diketahui adanya warga negara India yang eksodus ke Indonesia.

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI dr Benget Saragih, M.Epid mengatakan, ada ratusan warga negara asing (WNA) asal India masuk ke Indonesia pada Rabu 21 April petang melalui bandar udara Soekarno-Hatta.

“Semua masuk ke Indonesia dengan ada KITAS,” kata Benget. Adanya kartu izin tinggal terbatas (KITAS) itu memungkinkan warga negara asing untuk masuk ke Indonesia. Selain itu, Benget mengatakan, semua penumpang telah membawa hasil RT-PCR negatif valid dari negara asal.

Baca juga  Tsunami Covid-19 Bikin RI Paksa Puluhan WNA Asal India Dipulangkan

Semua warga negara asal India dan warga negara Indonesia yang datang dengan pesawat yang sama itu kemudian menjalani karantina di 23 hotel di Jakarta. Hal itu mengacu pada prosedur yang berlaku bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Benget mengatakan, para WN India tersebut telah menjalani pemeriksaan PCR pada Kamis, 22 April pagi. Mereka pun diminta untuk tetap berdiam di kamar dan menjalani karantina selama 5 hari.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait