Kebijakan ketiga, BI akan memperluas bank yang berada dalam LCS untuk ikut melakukan transaksi termasuk protfolio investasi di Indonesia.
“Termasuk tentu bagaimana investor dengan mitra itu melalui bank LCS ini bisa melakukan transaksi, apakah itu portfolio maupun transaksi di pasar keuangan lain dalam negeri, sehingga ini akan menarik investasi lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, di bidang makroprudensial, Perry menegaskan, BI akan mendorong perbankan untik meningkatkan pembiayaan inklusif yaitu kredit kepada UMKM, masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok subsistence melalui kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).
Selain itu, Perbankan juga akan didorong untuk mendukung pemulihan pembiayaan pada sektor-sektor prioritas melalui kebijakan rasio intermediasi makroprudensial sektoral (RIMS).
“Kebijakan ini sejalan dengan program penjaminan kredit yang diberikan oleh pemerintah,” ucap Perry.
BI juga dikatakan akan melanjutkan kebijakan akomodatif makroprudensial dengan mempertahankan pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk properti dan uang muka kredit kendaraan bermotor termasuk properti dan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan.
Terkait dengan sistem pembayaran, kebijakan sistem pembayaran BI akan diarahkan kepada efisiensi transaksi, percepatan digitalisasi serta pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan yang inklusif.
Dari sisi efisiensi, BI akan melanjutkan penurunan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), serta melakukan review kebijakan harga atau pricing porsi kartu kredit.
“Kebijakan elektronifikasi juga akan terus diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah, otoritas terkait serta industri melalui perluasan fitur dan akselerasi merchant QRIS, elektronifikasi bansos non tunai, serta elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” tuturnya.
Dalam implementasi Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2025, reformasi regulasi sistem pembayaran juga dikatakan akan diperkuat dengan cakupan kebijakan akses policy yang lebih mendorong mekanisme dan persyaratan entry pengawasan penyelenggaraan sistem pembayaran, pengelolaan data dan informasi sistem pembayaran terintegrasi serta inovasi teknologi sistem pembayaran termasuk sandbox 2.0.
Untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah, otoritas terkait dan juga industri, BI telah menyelenggarakan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia sejak Januari 2021 dan akan mencapai puncaknya pada April 2021. Hal ini dilakukan untuk terus mendorong akselerasi sistem keuangan digital sebagai salah satu pendukung pemulihan ekonomi nasional.
Sumber: