Transparency International: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok ke Ranking 102

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok ke Ranking 102
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK karena korupsi bantuan Covid-19

METROSIDIK.CO.IDTransparency International dalam laporan tahunan terbarunya melukiskan gambaran suram tentang bagaimana korupsi merusak respons COVID-19 di banyak negara tahun lalu dan mengikis lembaga-lembaga demokrasi. Karena itu, laporan Corruption Perception Index (CPI) 2020 yang dirilis Kamis (28/1) diberi motto: “Korupsi Bisa Membunuh Manusia”

Transparency International meneliti korelasi antara tingkat korupsi dan tanggapan negara-negara terhadap pandemi virus korona pada tahun 2020. Studi ini menyoroti dampak korupsi pada tanggapan pemerintah terhadap dan melihat bagaimana korupsi telah berdampak pada banyak negara dalam hal investasi dalam sistem perawatan kesehatan dan sejauh mana norma dan lembaga demokrasi telah dilemahkan selama pandemi.

Transparency International mengatakan, korupsimenjadi lazim dalam langkah respons COVID-19, dari suap untuk tes Covid-19, suap di bidang perawatan kesehatan hingga korupsi di pengadaan persediaan medis untuk publik.

“Apa yang Anda lihat adalah bahwa pengadaan peralatan perlindungan – masker, ventilator dan sebagainya – tidak ditangani secara transparan,” kata Daniel Eriksson dari Transparency International, kepada DW. “(Pandemi) sangat menarik bagi orang-orang yang korup untuk menyedot uang ke dalam kantong mereka sendiri, sehingga membuat diri mereka kaya dengan mengorbankan penduduk pada umumnya – korupsi dalam kasus ini benar-benar membunuh orang,” tegasnya.

 

Denmark negara terbersih korupsi, Indonesia melorot ke ranking 102

Tiga negara dengan tingkat persepsi korupsi terendah adalah Denmark, Selandia Baru dan Finlandia, sementara di peringkat terbawah ada Sudan Selatan, Somalia, dan Suriah.

Jerman kembali menempati peringkat 9, seperti tahun sebelumnya, dengan skor 80 dari 100. Amerika Serikat hanya mencetak skor dan membuatnya turun ke peringkat terendah yang pernah dicapainya sejak 2012, yaitu ranking 25.

Sedangkan Indonesia yang tahun 2019 masih meraih skor 40 dan menempati ranking 85 dari 180 negara, anjlok hampir 20 posisi ke peringkat 102, dengan skor 37. Sementara India yang meraih skor 40 sekarang berada jauh di atas Indonesia, yaitu di ranking 86.

Baca juga  Pemberlakuan Peraturan Sertifikat Tanah Elektronik, Seperti Apa Mekanismenya?

 

“Merasa frustasi” dengan memburuknya kinerja anti korupsi

Paket bantuan COVID-19 di berbagai negara menunjukkan bahwa ada masalah korupsi yang serius dan “menandai kemunduran yang signifikan dari norma-norma demokrasi yang sudah berlangsung lama, yang mempromosikan pemerintah yang bertanggung jawab,” kata Transparency International.

Selanjutnya disebutkan bahwa “tak terhitung banyaknya nyawa yang hilang karena efek berbahaya dari korupsi, yang merusak tanggapan global yang adil dan setara” terhadap pandemi. Analisis Transparency Interantional mengatakan korupsi telah mengalihkan dana dari investasi yang sangat dibutuhkan dalam perawatan kesehatan, meninggalkan beberapa komunitas tanpa dokter, peralatan dan juga klinik dan rumah sakit.

“COVID-19 bukan hanya krisis kesehatan dan ekonomi; ini adalah krisis korupsi dan yang saat ini gagal kami tangani,” kata Ketua TI Delia Ferreira Rubio dalam siaran persnya.

Indeks Persepsi Korupsi CPI menggunakan skala nol hingga 100 untuk menilai kinerja masing-masing negara, dengan nol berarti sangat korup dan negara-negara yang mencetak hampir 100 poin hampir bebas dari korupsi. Ttransparency InterantionaI menyatakan “merasa frustasi” melihat skor rata-rata pada tahun 2020 hanya 43 poin, dengan dua pertiga dari 180 negara yang disurvei mendapat skor di bawah 50 poin.

hp/vlz (afp, rtr, transparency.org)

 

 

 

Sumber:

 

jasa website rumah theme

Pos terkait