Raffi Ahmad Hadiri Pesta Setelah Divaksin, Polisi: Enggak Boleh Ada Kerumunan

Raffi Ahmad jalani vaksinasi Covid-19 yang disiarkan live streaming dari di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021). Tangkap layar youtube sekneg

 

Supriyanto menegaskan, acara pesta yang menyebabkan kerumunan tidak boleh diselenggarakan meskipun secara privat.

“Enggak boleh ada kerumunan, walaupun itu private party,” kata Supriyanto dikutip dari Tribun Jakarta.

Supriyanto memastikan akan ada sanksi pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Pihak kepolisian pun akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang Undang Protokol Kesehatan.

“Kami proses sesuai aturan yang berlaku (UU Protokol Kesehatan). Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin,” ujar Supriyanto.

Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi.(Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine) (Via Kompas.com)

 

Raffi Ahmad Berterima Kasih Telah Diingatkan

Setelah divaksin malah berpesta tanpa protokol kesehatan, presenter Raffi Ahmad berterima kasih telah diingatkan melalui media sosial.

Raffi Ahmad juga memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan.

Raffi memohon maaf kepada sejumlah pihak, mulai dari Presiden Jokowi dan jajaran Sekretariat Presiden, dan semua masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

 

Raffi Ahmad Beri Klarifikasi dan Permohonan Maaf Setelah Hadiri Pesta Tanpa Gunakan Masker (Instagram @raffinagita1717)

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Presiden Jokowi Minta DPR Merevisi UU ITE Bila Tidak Bisa Berikan Rasa Keadilan

Pos terkait