Supriyanto menegaskan, acara pesta yang menyebabkan kerumunan tidak boleh diselenggarakan meskipun secara privat.
“Enggak boleh ada kerumunan, walaupun itu private party,” kata Supriyanto dikutip dari Tribun Jakarta.
Supriyanto memastikan akan ada sanksi pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Pihak kepolisian pun akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang Undang Protokol Kesehatan.
“Kami proses sesuai aturan yang berlaku (UU Protokol Kesehatan). Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin,” ujar Supriyanto.

Raffi Ahmad Berterima Kasih Telah Diingatkan
Setelah divaksin malah berpesta tanpa protokol kesehatan, presenter Raffi Ahmad berterima kasih telah diingatkan melalui media sosial.
Raffi Ahmad juga memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan.
Raffi memohon maaf kepada sejumlah pihak, mulai dari Presiden Jokowi dan jajaran Sekretariat Presiden, dan semua masyarakat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).












