ASDP Catat Lebih dari 230 Ribu Penumpang Kembali ke Jawa Setelah Libur Nataru

Ilustrasi. Petugas kepolisian memeriksa penumpang bus yang melintas di pintu Gerbang Tol Merak, Banten, Kamis (21/5/2020) malam. (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

ASDP mengimbau para penumpang untuk membeli tiket secara daring yang dapat dilakukan 60 hari sebelum keberangkatan dan maksimal 5 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, pengguna jasa diminta untuk mematuhi Surat Edaran bernomor SE 20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19. SE 20/2020 ini mulai berlaku sejak 19 Desember sampai 8 Januari 2021.

Dalam SE tersebut disebutkan setiap orang yang akan menempuh perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Selain itu untuk perjalanan ke Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3 hari sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Hadapi Libur Nataru, Menhub Minta Prokes dan Pengecekan Kelaikan Pesawat Diperketat

Pos terkait