DPR Minta Polisi Berlaku Tegas dan Profesional Usut Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

DPR Minta Polisi Berlaku Tegas dan Profesional Usut Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Nonaktif
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati non aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.(Dok. Polda Sumut)

 

Dugaan Perbudakan

Sebelumnya, Kasus dugaan perbudakan dilakukan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga sudah lama terjadi. Kerangkeng di kediaman Terbit Rencana diduga sudah beroperasi sejak 10 tahun lalu.

“Informasi yang didapat sudah 10 tahun,” ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Anis menyebut, berdasarkan informasi dari aparat kepolisian, kerangkeng itu dibangun Terbit Rencana sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Meski demikian, Anis meminta informasi tersebut tak menyurutkan investigasi yang dilakukan Komnas HAM.

Baca juga  Polisi Geledah Kantor BPBD Jember Terkait Anggaran Pemakaman Covid-19

Menurut Anis, rehabilitasi tak bisa dijadikan alasan mempekerjakan orang di perkebunan kelapa sawit secara sewenang-wenang.

“Ada informasi dari polisi begitu (tempat rehabilitasi). Tapi mestinya tidak jadi alasan untuk mempekerjakan orang tanpa gaji dan dianiaya atas nama rehabilitasi,” kata Anis.

Baca juga  INW Desak Polri Usut Bandar Narkoba Jual Kepada Artis

27 Orang dievakuasi dari kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Saat ini puluhan orang itu dalam proses evakuasi ke Dinas Sosial. Namun, tak diketahui pasti Dinas Sosial mana yang digunakan Polda Sumut untuk mengevakuasi 27 orang itu.

“Hasil pendalaman ada 27 orang yang kami evakuasi dari tempat tersebut ke Dinas Sosial,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait