JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta polisi berlaku tegas dan profesional untuk melakukan penyelidikan atas temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Migrant Care menduga terjadinya perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif setelah ditemukannya ruangan dengan jeruji besi menyerupai penjara.
“Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki. Tidak hanya Komnas HAM, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) diminta mendalami temuan adanya kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Bupati Langkat,” papar Pangeran dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).
Menurut politisi PAN ini, bila benar ada unsur temuan perbudakan, maka ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Maka dari itu, aparat harus tegas dan profesional untuk melakukan penyelidikan.
“Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki. Saya berharap Komnas HAM dan Polri dapat melakukan kordinasi yang baik atas dugaan peristiwa tersebut,” katanya.
Pangeran mengatakan, sejak reformasi, agenda untuk menegakkan supremasi hukum yang tertuang dalam perubahan konstitusi sudah dilakukan. Kata dia, sudah lahir banyak Undang-Undang untuk menghilangkan praktik menginjak martabat manusia.
“Harapannya masyarakat merasa terjaga dan bahagia dalam nuansa negara hukum pascaamandemen Konstitusi tersebut,” ujarnya.