Lembaga LBM Eijkman Dilebur, Kepala BRIN Klaim Ada Kepastian Status Kepegawaian

Lembaga LBM Eijkman Dilebur, Kepala BRIN Klaim Ada Kepastian Status Kepegawaian
Laksana Tri Handoko. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengeklaim para pegawai dan periset dari Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman yang telah melebur ke dalam BRIN mendapat kepastian status kepegawaian dan hak finansial. Hal ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

“Betul karena semua mengikuti skema sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya ketika dihubungi Beritasatu.com, Senin (3/1/2022).

Saat ditanyakan perbandingan dari sisi honor dan gaji yang diterima sebelum dan sesudah melebur ke BRIN, Laksana menyatakan secara umum honorer itu resmi dan hanya bisa dibayar di bawah upah minimum regional (UMR) DKI.

Baca juga  Satgas Nemangkawi Temukan Buku Catatan Dana dari Pemda Puncak Papua ke Lekagak Telenggen

“Jadi, dengan proses kami akan meningkatkan hak finansial mereka,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini karyawan BRIN terdiri dari 40 PNS yang langsung masuk menjadi pegawai BRIN dan 71 periset honorer. Nantinya, mereka bisa memilih satu dari lima opsi yang ditawarkan oleh BRIN.

Pertama, PNS periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti. Kedua, honorer periset usia di atas 40 tahun dan S-3, dapat mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S-3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021. Keempat, honorer periset non-S-3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA), sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.

Kelima, honorer non-periset diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Baca juga  Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah UMP, Denda Rp400juta

“Untuk yang S3 semua sudah mengikuti penerimaan ASN yang sudah berproses sejak Oktober 2021 dan sudah diterima. Kalau yang ikut by-research kami belum tahu, karena penerimaan mengikuti jadwal semester di kampus bulan Mei,” tuturnya.

Dijelaskan pada salah satu opsi, honorer periset lulusan S-3 dapat mengikuti penerimaan ASN. Sementara yang berusia di atas 40 menggunakan jalur PPPK, sedangkan di bawah 40 tahun jalur penerimaan PNS.

“Setahu saya semua yang ikut tes, mereka lulus karena sudah keluar hasil akhirnya,” kata Laksana.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman Wien Kusharyoto menambahkan per September 2021 total pegawai ada 155 orang terdiri dari 42 ASN, 17 PPNPN dan 96 honorer. Staf peneliti ada 95 orang, 24 orang ASN (termasuk lima orang profesor), 71 tenaga honorer peneliti.

Baca juga  Dua Remaja Pengendara Motor Pakai Celana Dalam Ditangkap, Orangtua Dipanggil

“Namun, beberapa mungkin akan mengakhiri kariernya di Eijkman karena faktor usia, studi pascasarjana di luar, dalam negeri atau memilih untuk bekerja di tempat lain. Untuk yang berstatus mahasiswa berbasis riset data direkrut kembali sebagai asisten riset dan menjalankan risetnya di PRBM Eijkman dengan biaya kuliah dan riset ditanggung BRIN,” kata Wien.

Dikatakan, para ASN periset sebelumnya belum memiliki jabatan fungsional peneliti. Setelah bergabung dengan BRIN, sebagian besar telah memperoleh jabatan fungsional peneliti, sehingga memperoleh tunjangan fungsional dan tunjangan kinerja sesuai jabatan fungsional penelitinya.

“Yang pasti sesudah melebur ke BRIN, gaji dan tunjangan resminya lebih besar dari sebelumnya,” ujar Wien.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait