Kemendikbud Ristek Tahun 2022 Meniadakan Kurikulum SMA Pelajaran IPA, IPS dan Bahasa

Kemendikbud Ristek Tahun 2022 Meniadakan Kurikulum SMA Pelajaran IPA, IPS dan Bahasa
Pegawai Bank Indoensia (BI) menjelaskan fungsi bank sentral pada kegiatan sosialisasi Cinta, Bangga dan Paham (CBP) rupiah di SMA Negeri 1 Beo, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, Rabu (27/10/2021). - (Foto: ANTARA/Adwit B Pramono)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan meniadakan jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa pada kurikulum 2022. Kurikulum anyar tersebut dirancang untuk memberi ruang lebih banyak bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa.

Karena itu, siswa kelas 11 dan 12 akan diperbolehkan meramu sendiri mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya. “Alih-alih dikotakkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa, siswa kelas 11 dan 12 akan boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya,” kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Dia menjelaskan, kurikulum prototipe tersebut memang dirancang untuk memberi lebih banyak ruang bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Di jenjang sekolah menengah atas (SMA), kata dia, hal tersebut berarti memberi kesempatan pada siswa untuk menekuni minatnya secara lebih fleksibel.

Baca juga  Pasca Pemerintah Mengambil Alih TMII, Ini Respon Yayasan Harapan Kita

“Misalnya, siswa yang ingin menjadi insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi. Ia boleh mengkombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, bahasa, dan kecakapan hidup yang sejalan dengan minat dan rencana karirnya,” kata Anindito.

Kendati demikian, dia juga menyatakan, kurikulum baru pada tahun 2022 itu bersifatnya opsional. Penggunaan kurikulum tersebut hanya akan diterapkan di satuan-satuan pendidikan yang memang berminat untuk menggunakannya sebagai alat dalam melakukan transformasi pembelajaran di sekolahnya.

“Kurikulum prototipe pada tahun 2022 sifatnya opsional. Kurikulum prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran,” ungkap dia.

Baca juga  Realisasi Investasi Melonjak di Surabaya Lampaui Target

Kemendikbudristek memang berencana menawarkan kurikulum anyar yang disebut-sebut lebih fleksibel pada 2022. Dalam prosesnya ke depan, sekolah tetap diberikan keleluasaan dalam memilih kurikulum yang akan digunakan.

“Setiap sekolah yang ingin atau punya kemauan untuk mencoba kurikulum baru ataupun masih berdiri dengan kurikulum yang sekarang, itu adalah opsinya sekolah,” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja dengan parlemen yang disiarkan di YouTube, Kamis (2/12/2021).

Baca juga  Kemenaker Bakal Beri Subsidi Rp 500.000 per Bulan untuk Buruh Terdampak Covid-19

Dengan demikian, Nadiem menjelaskan, sekolah-sekolah tidak perlu khawatir soal adanya paksaan untuk melakukan perubahan kurikulum di tempat mereka. Dia memastikan, setiap sekolah mempunyai kemerdekaan dalam menentukan keputusan mereka sendiri, terlebih saat ini merupakan masa pemulihan dari terjadinya learning loss.

“Kita akan melakukan secara bertahap, secara tenang, dan dengan kemerdekaan full sekolah tanpa paksaan,” kata Nadiem.

Pemerhati dan praktisi pendidikan, Indra Charismiadji, mengaku belum pernah melihat naskah akademik dari kurikulum baru itu. Karena itu, dia menilai belum ada kajian akademis dari pembentukan kurikulum baru itu, baik dari dasar filosofis, akademis, dan pertimbangan lainnya.

Baca juga  Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Banjarnegara

“Dasar akademiknya apa, dan apa yang akan dibuat dan tujuannya, apa target yang mau dicapai itu masih belum ada semua. Semua baru katanya. Jadi, repot juga kalau kita urus negara pakai katanya, tidak ada dokumennya. Apalagi yang mengeluarkannya adalah Kemendikbudristek, tapi kebijakan tidak ada yang pake riset, kan kacau,” tutur Indra.

Dia mengatakan, jika memang hendak membentuk kurikulum baru, semestinya Kemendikbudristek menjelaskan terlebih dahulu mengenai konsep utuh dan naskah akademiknya. Semua itu, Kemendikbudristek semestinya membahas bersama para tokoh dan organisasi-organisasi pendidikan untuk kemudian memberikan kritik maupun masukan terhadap naskah akademik dan konsep dari kurikulum baru itu.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait