KPK Terus Usut Dugaan Korupsi LNG PT Pertamina

KPK Terus Usut Dugaan Korupsi LNG PT Pertamina
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan rasuah pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) PT Pertamina. Kasus itu dalam penyelidikan.

“Memang betul itu ada menyangkut pengadaan LNG atau apa itu yang didalami penyelidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 November 2021.

Alex mengaku belum tahu persis kasus yang mengarah pada rasuah itu. Penyelidik KPK masih mendalami temuan serta bukti-bukti.

KPK juga belum bisa memastikan dugaan korupsi itu terjadi di era Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan pada 2009-2014. Meski, Karen pernah dipanggil KPK untuk diperiksa pada 2 November 2021.

Baca juga  KPK Agendakan Periksa Eks Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi DAK 2018

“Tetapi apakah pemanggilannya terkait itu, nah saya enggak bisa memastikan. Itu kewenangan penyelidik untuk menentukan pendalaman lebih jauh dari alat bukti,” ujar Alex.

Alex memastikan akan membeberkan kasus itu secara terang benderang. Namun, hal itu harus melalui prosedur yang berlaku di Lembaga Antikorupsi.

“Nanti kalau sudah cukup akan diekspose ke pimpinan untuk ditetapkan apakah itu ada unsur pidananya atau tidak,” kata Alex.

Baca juga  Netty Heryawan Minta Pemerintah Tegas soal PPKM Jangan Buat Rakyat Galau

Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya juga diusut Kejaksaan Agung.

KPK membidik kasus tersebut pada 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal dinaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait