JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Sebanyak 19 orang warga menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait pinjaman online (pinjol). Gugatan warga negara atau citizen lawsuit itu didaftarkan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021).
Terkait hal tersebut Stafsus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menjelaskan saat ini pemerintah sedang mempelajari dasar gugatan tersebut. Walaupun hingga saat ini pihak istana belum terima salinan gugatan tersebut.
“Yang jelas, kita akan pelajari dasar gugatannya apa. Saat ini, kami belum terima salinan gugatannya. Kami akan pantau terus,” katanya, Jumat(12/11/2021).
Faldo menjelaskan saat ini polisi sudah turun tangan untuk memberantas para pinjol ilegal. Terlihat kata dia banyak para oknum tersebut dijerat oleh pihak kepolisian.
“Jadi, kami akan jalan terus, baik itu ada gugatan atau tidak. Ini soal hak warga negara. Sama seperti halnya yang menggugat, itu hak warga negara yang dilindungi dan dihormati, silakan saja. pemerintah terus bekerja,” pungkasnya.











