Pegawai KPK Tak Lolos Ujian ASN Diminta Berhenti dan Ditawari Bekerja di BUMN
Sebelumnya, Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Agung Nugroho turut membenarkan, meski tak mendapatkan tawaran tersebut. Namun dari informasi yang ada ada sejumlah pegawai yang mengaku didekati atasan mereka untuk meneken surat pengunduran diri..
“Ada beberapa orang, tapi saya tidak ditawari. Sepertinya dari atasan masing -masing dari pegawai yang TMS (tidak memenuhi syarat TWK) diberi tugas melakukan pendekatan ke anak buahnya untuk buat pernyataan mengundurkan diri,” kata Budi saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (14/9).
Walau tidak tahu pasti berapa pegawai yang ditawari surat tersebut, tetapi Budi mendapatkan informasi bila ada dua temannya yang sesama dinyatakan tidak lolos TWK mendapati tawaran surat pengunduran diri untuk masuk ke BUMN lain.
“Pastinya saya gak hafal, karena tidak semua yang ditawari terbuka ke temen-temeb TMS yang lain. Kira-kira kalo dua orang lebih lah yang saya tau. Tetapi mereka yang saya tau menolak tawaran itu, nah apakah ada yang menerima tawaran itu (tawaran pengunduran diri). Saya tidak tau,” jelasnya.
Dia pun menganggap tawaran pengunduran diri tersebut, seperti mengamini kejahatan yang sudah dilakukan terhadap para pegawai KPK, sebagaimana polemik penyingkiran 57 pegawai melalui tes TWK.
“Kalau pengunduran diri, artinya menerima kejahatan yang dilakukan pimpinan dan pejabat lain yang merancang penyingkiran. Tentunya bagi yang mengunduran diri gak akan mengajukan perlawanan lagi kan, sudah menyerah apapun alasannya,” ujarnya.
“Sementara penyingkiran ini sudah jelas terjadi maladministrasi dan pelanggaran HAM yang dinyatakan oleh lembaga yang legitimate, kami wajib melawan sampai keadilan tegak,” tambahnya.
Lebih lanjut terkait tawaran tersebut, Budi pun memandang bahwa dirinya tidak akan mendapatkan tawaran tersebut. Karena sikapnya yabg sudah jelas, dan penolakannya ketika dimasukan ke 24 pegawai yang masih bisa dibina pun dia menolak.
“Karena atasan saya sudah tau posisi saya. Dimasukkan kelompok 24 pun saya menolak, karena tidak jelas hitam-putih proses sampai dengan hasil TWK,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya Harefa membenarkan terkait isu penyaluran pengawai yang tak lulus tes menjadi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja di instansi lain. Cahya menyatakan, penyaluran tersebut sesuai keinginan beberapa pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK,” ujar Cahya dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).











