JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mulai menyalurkan bantuan kuota data internet ke 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi. Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan kuota data internet itu diperlukan untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi.
“Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan. Alhamdulillah hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua,” disampaikan Nadiem dalam siaran pers, Mingggu (12/9/2021).
Penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada September 2021 itu terdiri dari 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi. Pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama Menteri Keuangan dan Menteri Agama.
Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 gigabyte (GB) per bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB per bulan. Sedangkan untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB per bulan. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan 15 GB per bulan.
Keseluruhan bantuan kuota data internet pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.
Mendikbudristek mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti). Serta tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
“Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” jelas Nadiem.
Studi Global Save the Children pada Juli 2020 yang dilakukan di 46 negara, khususnya Indonesia menemukan fakta bahwa tujuh dari 10 anak mengatakan jarang belajar atau hanya sedikit belajar selama pandemi. Terbatasnya kuota internet menjadi salah satu penyebab, selain masalah lain seperti ketiadaan gawai hingga demotivasi karena sulit memahami pekerjaan rumah dan tidak mendapat bimbingan guru.