JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan, penerapan kebijakan pengetatan dan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) disesuaikan dengan kondisi kasus yang terjadi di daerah.
“PPKM disesuaikan hasil leveling yang di-update per minggunya,” kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, saat konferensi pers secara virtual Selasa (31/8/2021).
Pemerintah telah memperbaharui kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Salah satunya melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri 38/2021 terkait pengaturan PPKM di wilayah Jawa Bali, yang akan berlaku untuk seminggu ke depan.
Perpanjangan PPKM level 2-4 ini tertuang dalam Inmendagri tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Secara umum akan diberlakukan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September,” katanya. Disamping itu, terdapat poin pengaturan tambahan secara detil pada tiap level PPKM yang ditetapkan pada tingkat kabupaten/kota berdasarkan Inmendagri terbaru.
Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang PPKM level 2-4 selama 7 hari di Jawa Bali mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021.
Hasilnya banyak daerah yang statusnya turun dari level 4 menjadi level 3 atau level 3 menjadi level 2. Wilayah yang masuk PPKM level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya, wilayah itu bahkan ada di level 2.
Berikut ini daftar daerah PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali:
1. DKI Jakarta
PPKM Level 3
Kabupaten Administrasi Kepualauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Provinsi Banten
PPKM Level 2
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
PPKM Level 3
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kota serang
3. Provinsi Jawa Barat
PPKM Level 2
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Garut