Mendikbud Ristek Sebut Bantuan UKT Cegah Mahasiswa Putus Kuliah

Mendikbud Ristek Sebut Bantuan UKT Cegah Mahasiswa Putus Kuliah
Mendikbud Nadiem Makarim dalam webinar #MerdekaBelajar:Efektivitas Pendidikan Tinggi dengan PTM Terbatas dan Bantuan UKT Kuliah, Jumat (27/8) (Foto:Youtube Kemendikbud RI)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa untuk mencegah potensi terjadinya putus kuliah di tengah pandemi covid-19.

Pasalnya, diakui Nadiem, pandemi covid-19 yang masih melanda Indonesia telah memperburuk kondisi ekonomi para mahasiswa.

“Kami tidak ingin ada satu pun mahasiswa Indonesia yang kehilangan kesempatan berkuliah di segala keterbatasan ini, itu esensi dari bantuan UKT ini,” kata Nadiem dalam webinar #MerdekaBelajar:Efektivitas Pendidikan Tinggi dengan PTM Terbatas dan Bantuan UKT Kuliah, Jumat (27/8/2021).

Baca juga  KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Pelaku Pencuri Ikan di Laut Natuna

Mantan CEO Gojek ini juga ingin memastikan para mahasiswa menerima bantuan sebesar Rp2.4 juta tersebut. Dengan adanya relaksasi pembayaran UKT ini , Nadiem berharap dapat mendukung efektivitas kualitas pembelajaran.

“Jadi secara langsung, (bantuan) ini untuk mendukung mahasiswa melanjutkan pembelajaran, terutama yang terpukul ekonominya, ini belum cukup, makanya ada UKT yang kita berikan kepada perguruan tinggi masing-masing,” ujar Nadiem.

Selain bantuan itu, Nadiem juga berharap kampus dapat memberikan relaksasi pembayaran UKT. Pasalnya jika ada perguruan tinggi yang kedapatan tidak memberikan dana bantuan UKT ataupun memberikan relaksasi, maka pihaknya tak segan menindak tegas.

Baca juga  6 Daerah di Riau Mulai Laksanakan Proses Belajar Tatap Muka

“Jika ditemukan ada perguruan tidak mengajukan bantuan UKT sementara ada mahasiswa yang membutuhkan, mereka akan mendapatkan sanksi berupa penalti kinerja yang berdampak alokasi anggaran dari pemerintah, maka dari itu distribusi bantuan UKT sangat bergantung dalam peran aktif mahasiswa untuk melaporkan ini,” tegasnya.

Nadiem menyebut para mahasiswa bisa mendapatkan informasi dan lapor informasi di www.lapor.go.id yang menyediakan advokasi bagi mahasiswa yang berhak mendapatkan keringanan UKT, tapi tidak menerima haknya.

Nadiem menginginkan bantuan itu juga turut mengakselerasi pendidikan. Ketika pembelajaran kembali berjalan tanpa hambatan biaya, maka mahasiswa diharapkan mampu mengejar ketertinggalannya.

Baca juga  Pidato Presiden Joko Widodo di Pelantikan MKGR, Bicara Pembangunan Indonesia-sentris

“Tapi kalau masalahanya relevansi dengan dunia industri, cara terbaik adalah melakukan kolaborasi dengan industri untuk menerima murid-murid untuk melakukan full semester pembelajaran. Untuk bantuan ini kami ingin memastikan pembelajaran di tengah pandemi berjalan lancar,” tandas Nadiem.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait