METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Koalisi warga untuk lapor Covid-19 mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk menunda pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hingga kasus Covid-19 terkendali.
Relawan LaporCovid-19 Diah Dwi Putri mengatakan desakan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya Lapor Covid-19 telah menerima 95 95 laporan terkait PTM selama periode Januari-Juli 2021.
“Laporan terbanyak diterima pada Juli dengan 29 laporan dalam kurun waktu sebulan,” kata Diah dalam keterangan pers secara virtual, Minggu (1/8/2021).
Diah menyebut tingginya jumlah laporan tersebut bertepatan dengan waktu mulainya Tahun Ajaran baru dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Jumlahnya paling banyak didapati pada minggu keempat, yakni mencapai 11 pengaduan. Sementara di minggu ketiga ada lima pengaduan, minggu kedua tujuh pengaduan dan minggu pertama ada enam pengaduan,” ujar Diah.
Diah menjabarkan dari semua laporan, sebanyak 17 persen melaporkan dalam praktik PTM sekolah sudah jadi klaster covid dan 52 persen terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pembelajarannya, seperti tidak menggunakan masker dengan baik, tidak menerapkan ketentuan jaga jarak, tidak melakukan pemeriksaan suhu tubuh dalam kegiatan di sekolah.
“Sisanya mereka lapor terkait kekhawatiran terhadap siswa yang belajar di sekolah nanti,” ungkap Diah.
Dengan kondisi tersebut, Lapor Covid-19, lanjut Diah, merekomendasikan pemerintah menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka sampai penularan virus corona terkendali.
“Pembelajaran dilakukan secara daring di daerah dengan tingkat penularan tinggi. Menurut WHO, positivity rates yang terkendali berada pada angka di bawah 5 persen dalam beberapa pekan,” kata Diah.
Selain itu, Lapor Covid-19 mendorong pemerintah memperbaiki sistem penyelenggaraan pembelajaran dari jarak jauh via daring, termasuk menyiapkan pedoman pelaksanaan pembelajaran via daring yang efektif.
“Upgrade (tingkatkan) kemampuan guru dalam menggunakan teknologi yang mendukung kegiatan belajar mengajar daring,” lanjut Diah.
Menurut dia, pemerintah daerah juga harus melakukan pemantauan serta pengawasan kegiatan sekolah-sekolah di wilayahnya serta mengenakan sanksi tegas pada sekolah dan aparatur yang melanggar aturan.
“Bukan hanya sebatas memberikan peringatan tanpa monitoring reguler,” tegasnya.
Pemerintah pusat dan daerah, kata dia, juga hendaknya menyampaikan informasi akurat mengenai kondisi penularan Covid-19 dan risiko penularan penyakit tersebut pada anak-anak.
“Agar orang tua murid bisa menjadikannya sebagai masukan dapat mengambil keputusan untuk membolehkan anak masuk sekolah,” katanya.