METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto akan menyampaikan secara terperinci terkait Rancangan Peraturan Presiden (perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (Alpalhankam) Tahun 2020-2024. Rencananya, Prabowo memaparkan itu dalam rapat kerja (raker) Komisi I DPR yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (2/6/2021).
“Tentang rencana perpres pemenuhan alutsista (alat utama sistem persenjataan) ini belum pernah dibahas dengan Komisi I DPR. Tentu kami butuh penjelasan langsung dari Menhan,” kata Anggota Komisi, Sukamta, Selasa (1/6/2021).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan Fraksi PKS sangat mendukung peningkatan alutsista demi tercapainya MEF atau pemenuhan minimum alutsista.
“Bahkan kalau perlu kami dukung maksimum pemenuhan alutsista, bukan lagi minimum karena spektrum ancaman yang saat ini semakin meluas,” ujarnya.
Menurut Sukamta, ada beberapa poin yang harus dijelaskan secara langsung oleh Menhan terkait rancangan perpres tersebut, salah satunya terkait evaluasi MEF.
“Apakah perpres ini akan menggantikan MEF yang hingga kini masuk tahap III, dan apakah arahnya pemenuhan alutsista secara maksimum,” kata Sukamta.
Prabowo juga diminta menjelaskan terkait bagaimana evaluasi MEF, karena ketercapaiannya masih rendah akibat minimnya anggaran. Menurut Sukamta, orientasi pemenuhan alutsista lebih banyak dari pembelian dari luar negeri, dan belum berupaya maksimal memenuhi kebutuhan alutsista strategis dari industri pertahanan dalam negeri.
“Pemerintah belum punya desain strategis industri dalam negeri yang diimplementasikan secara serius dan berorientasi jangka panjang,” ucap Sukamta.
Sukamta menilai Indonesia sepertinya masih belum mempunyai rencara strategi MEF yang matang dan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.