PPKM Mikro Diperpanjang Lagi Sampai 14 Juni 2021

PPKM Mikro Diperpanjang Lagi Sampai 14 Juni 2021
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto. (Foto: Antara/ Akbar Nugroho)

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Pembatasan tahap delapan ini berlangsung mulai bulan depan.

“Pelaksanaan PPKM mikro tahap berikutnya mulai 1 sampai 14 Juni,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

Airlangga mengatakan perpanjangan kebijakan ini lantaran kasus aktif covid-19 di sejumlah provinsi meningkat. Daerah tersebut ialah Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Nusa Tenggara Barat.

“Kasus aktif juga naik di Kalimantan Utara dan Sulawesi Selatan. Oleh karena itu PPKM mikro diperpanjang,” ucap Airlangga.

Pada PPKM mikro tahap ini, pemerintah menambah provinsi penerap kebijakan. Daerah itu ialah Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Provinsi Sulawesi Barat.

Airlangga menyampaikan tidak ada perubahan pembatasan dari PPKM mikro sebelumnya. Pemerintah akan memperketat testingtracing, dan treatment (3T).

Di sisi lain, Airlangga membeberkan kenaikan kasus harian. Dari sebelumnya 3 hingga 4 ribu sehari menjadi 5 ribu kasus per hari.

“Kemudian kalau kita lihat di tingkat provinsi, 56,4 persen kasus aktif ada di Pulau Jawa dan 21,3 persen di Pulau Sumatra,” ucap dia.

 

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Menko Airlangga: Isoter Putus Mata Rantai Covid-19

Pos terkait