Mensekneg: Pengelolaan TMII Sedang Dirumuskan Akan Diarahkan ke BUMN

Mensekneg Pengelolaan TMII Sedang Dirumuskan Akan Diarahkan ke BUMN
ILUSTRASI - Gerbang Masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (Foto: Tribunnews.com).

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTAPengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh Kementerian Sekretariat Negara hanya bersifat sementara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) Pratikno mengatakan, akan dirumuskan kriteria siapa pengelola TMII ke depannya.

“Arahnya ini akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini. Jadi, dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional, dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara,” kata Pratikno dalam keterangannya, Kamis (8/4/2921).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden No.19/2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) per 31 Maret 2021.

Baca juga  Mendikbud: Pendidikan Pancasila Bukan Sekadar Hapalan

Kebijakan menerapkan pengelolaan TMII diambil alih Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dari Yayasan Harapan Kita.

Yayasan yang didirikan oleh istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto, itu diberi waktu tiga bulan untuk mengembalikan pengelolaan TMII.

Baca juga  Sandiaga Dorong Daya Tarik Desa Wisata Bilebante Lombok Tengah Sebagai Destinasi Favorit

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait