LIPI Menilai Reformasi Partai Politik Mendesak

LIPI Menilai Reformasi Partai Politik Mendesak
ILUSTRASI - LIPI Menilai Reformasi Partai Politik Mendesak. (Foto: Okezone.com).

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Reformasi partai politik (parpol) dinilai mendesak. Parpol disebut memiliki masalah berlarut-larut yang perlu diselesaikan.

Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiatri menyebut masalah itu, yakni pragmatisme, oligarkis, koruptif, dan disfungsi partai. Kemudian, mismanajemen partai, personalisasi partai, hingga dana partai yang tidak independen.

“Ini menunjukkan reformasi partai politik agenda yang mendesak,” kata Aisah dalam diskusi virtual, Kamis, 8 April 2021.

Aisah mencontohkan masalah personalisasi partai, yakni individu yang memiliki pengaruh dan kekuasaan atas partai. Fenomena itu ibarat buah simalakama bagi parpol.

Baca juga  Dugaan Terlibat dalam Kasus Rumah DP Rp 0, Ketua DPRD DKI Angkat Bicara

Keuntungan personalisasi partai, kata Aisah, yakni relatif lebih solid, terhindar dari konflik, dan usia partai panjang. Di sisi lain, personalisasi partai berpotensi tidak memunculkan figur pemimpin alternatif.

“Kemudian sisi negatif lainnya sistem parpol tidak demokratis dan muncul dinasti politik oligarki,” papar dia.

Aisah menyebut reformasi parpol harus didukung semua pihak. Parpol tak akan bisa melakukan reformasi sendiri.

Baca juga  Korupsi di PT Dirgantara Indonesia, Jaksa Vonis Eks Dirut PT PAL 5 Tahun Penjara

“Reformasi parpol butuh dukungan pemerintah melalui, yakni paket Undang-Undang Politik yaitu Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Pilkada, dan Undang-Undang Partai Politik,” ujar Aisah.

Parpol dan politikus dinilai berperan membenahi internal partai. Hal itu dibarengi dengan satu suara merevisi konstitusi partai politik.

“Kalau tidak direformasi, ini akan merusak demokrasi Indonesia,” tutur Aisah.

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait