Mata Pelajaran Pancasila Jadi Wajib, BPIP Usulkan Revisi UU Sisdiknas

Mata Pelajaran Pancasila Jadi Wajib, BPIP Usulkan Revisi UU Sisdiknas
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi bersiap mengikuti Rapat dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Agenda rapat salah satunya membahas rencana pemulangan anak-anak ISIS eks WNI. (Liputan6.com/Johan Tallo).

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengusulkan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dia menuturkan, hal ini agar bisa menambahkan satu ayat dalam undang-undang tersebut guna mewajibkan mata pelajaran Pancasila.

“Kami sudah berkali-kali mengusulkan agar UU Sisdiknas itu diubah satu ayat saja, ditambahkan satu ayat hanya tinggal menambahkan bahwa Pancasila menjadi mata pelajaran khusus seperti dulu bukan bagian dari kewarganegaraan,” kata Yudian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (6/4/2021).

Sebagai solusi untuk menunggu usulan tersebut, BPIP menyiapkan buku ajar Pancasila bagi siswa dari tingkat Paud sampai Perguruan Tinggi. Adapun buku tersebut merupakan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca juga  Mendikbud Nadiem Perintahkan Dirjen Kebudayaan Koreksi Kamus Sejarah

“Tapi sambil menunggu kami usulkan kepada Presiden untuk sementara jalan pintasnya, sambil menunggu itu satu dua tiga kemungkinan tadi,” ungkap Yudian.

Yudian menuturkan, buku ajar Pancasila tersebut akan digunakan mulai pada Juli 2021 nanti.

Isinya 30 persen teori tentang Pancasila, sisanya pengamalan dalam interaksi sosial.

Baca juga  Kerjasama Kemendikbud Ristek dan NVIDIA Bangun Ekosistem AI Pendidikan Tinggi

“Kami berjanji kepada presiden per 1 Juli itu sudah bisa digunakan lagi di seluruh mulai dari Paud sampai perguruan tinggi. Nah dua bulan ini kita akan review-review mungkin dua tiga kali review untuk menyelaraskan bahan-bahan itu,” kata dia.

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait