BUKITTINGGI, METROSIDIK.CO.ID — Seorang pria terduga teroris rabu pagi (24/03) diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, di kawasan Jalan Raya Jorong Jambu Air, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, yang berbatasan dengan Kota Bukittinggi.
Wali Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Muhammad Risman membenarkan hal ini, bahwa memang ada satu orang warganya yang ditangkap saat pulang shalat subuh dari masjid menuju rumahnya.
“Setelah yang bersangkutan ditangkap, sekira pukul 06.30 WIB istrinya datang dan melaporkan kejadian tersebut, bahwa suaminya dibawa orang, singkat dugaan besar kemungkinan karena ada permasalahan utang atau internal lain, namun ternyata tidak, ternyata ada sekelompok orang berpakaian preman menangkap suaminya, yang kemudian di borgol dan dinaikkan ke atas mobil,” ulasnya.
Menurut Muhammad Risman, pria yang ditangkap tersebut berinisial HM berusia sekitar 40 tahunan dan berprofesi sebagai karyawan toko obat herbal, Ia tinggal di sebuah rumah kayu di jalan Jambu Aia Taluak IV Suku bersama istri dan keempat anaknya.
“Sekitar jam 09.00 WIB Wali Jorong Jambu Air menghubungi saya, dan melaporkan bahwa ada aparat dari Densus 88 datang dan ingin bertemu, kemudian melaporkan jika ada warga yang ditangkap, dalam hal ini saya diminta mendampingi untuk menggeledah rumah bersangkutan,” terangnya.
Selanjutnya sambung Muhammad Risman, aparat dari Densus 88 yang disampingi sejumlah personel dari Polres Bukittinggi itu, membawa sejumlah dokumen seperti pisau, buku rekening tabungan dua buah, lembaran surat, sekitar 7 atau 8 buku bacaan, dan laptop dari rumah pria tersebut.
“Berdasarkan informasi dari warga sekitar, pria yang ditangkap tersebut tidak terlalu banyak interaksi dengan tetangga, karena kesehariannya berada di pasar menjaga toko, bertemu di jalan hanya sekedar tegur sapa saja,” ungkapnya.
Diberitakan RRI sebelumnya, pada Jum’at 19 Maret 2021 lalu, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri juga menggeledah satu unit rumah, yang berada di jalan Sijolang DT. BASA Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah (ATTS) Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.
Satu orang laki-laki juga ikut diamankan, berikut beberapa barang dirumahnya ikut disita, ada kotak-kotak amal, buku-buku, majalah-majalah, kwitansi, uang dalam jumlah banyak, sal, rompi, jaket, buku tabungan dan banyak lagi.
Sumber: ![]()











